DPR Resmi Sahkan 9 Anggota Ombudsman RI, Ini Susunan Lengkapnya!
JAKARTA DPR RI resmi menyetujui pengesahan 9 anggota Ombudsman Republik Indonesia periode 20262031 dalam rapat paripurna yang digelar d
NASIONAL
TAPTENG - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tapanuli Tengah kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika.
Pada Rabu, 6 Agustus 2025 lalu, tim berhasil menangkap tiga tersangka pengedar ganja di Lapangan Kantor Camat Pinang Sori, Kabupaten Tapanuli Tengah.
Dalam penangkapan ini, polisi menyita 900 gram ganja kering siap edar yang dibungkus dengan lakban kuning, serta sejumlah barang bukti pendukung lainnya.
Kapolres Tapteng melalui Kasat Narkoba AKP Gunawan Sinurat menjelaskan bahwa pengungkapan ini bermula dari laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di wilayah Pinang Sori.
"Setelah menerima laporan, tim kami langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan tiga orang tersangka di lokasi kejadian," ujar AKP Gunawan kepada wartawan, Sabtu (9/8/2025).
Tiga Tersangka dan Barang Bukti Diamankan
Ketiga tersangka yang berhasil diamankan masing-masing berinisial:
DMS (48 tahun)
RS (23 tahun)
BHDS (25 tahun)
Mereka diduga merupakan pengedar aktif yang kerap melakukan transaksi narkoba di kawasan tersebut.
Selain ganja seberat 900 gram, barang bukti lain yang disita antara lain:
1 unit sepeda motor Honda Beat
2 unit ponsel merek Pocophone dan Oppo
Barang-barang tersebut diduga digunakan sebagai alat bantu komunikasi dalam jaringan peredaran narkoba.
Diduga Terhubung dengan Pemasok di Lumut
Berdasarkan hasil interogasi awal, ketiga tersangka mengaku mendapatkan pasokan ganja dari seorang pria berinisial V, yang berdomisili di Kecamatan Lumut. Saat ini, tim Satresnarkoba masih melakukan pengembangan dan pengejaran terhadap V.
"Kami akan terus mendalami dan mengembangkan kasus ini. Tersangka dan barang bukti sudah diamankan dan akan diproses secara hukum. Rencananya, ganja tersebut akan segera dikirim ke Labfor Medan untuk pemeriksaan lebih lanjut," tambah AKP Gunawan.
Penangkapan ini menegaskan keseriusan Polres Tapanuli Tengah dalam memerangi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di wilayah hukumnya.
AKP Gunawan menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang sedikit pun bagi peredaran narkoba di Tapteng.
"Kami terus mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi jika melihat aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar. Bersama, kita ciptakan Tapanuli Tengah yang bersih dari narkoba," pungkasnya.*
JAKARTA DPR RI resmi menyetujui pengesahan 9 anggota Ombudsman Republik Indonesia periode 20262031 dalam rapat paripurna yang digelar d
NASIONAL
JAKARTA DPR RI resmi menyetujui rekomendasi percepatan reformasi Polri dalam rapat paripurna ke12 Masa Sidang III Tahun Sidang 2025202
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA DPR RI secara resmi menyetujui Wakil Ketua DPR RI, Adies Kadir, menjadi calon hakim Mahkamah Konstitusi (MK) usulan DPR. Persetu
NASIONAL
DENPASAR Polsek Denpasar Timur (Dentim) menggelar patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) yang dikombinasikan dengan patroli yus
NASIONAL
JAKARTA Filsuf dan pengamat politik Rocky Gerung memenuhi panggilan pemeriksaan di Polda Metro Jaya pada Selasa, 27 Januari 2026. Rocky
HUKUM DAN KRIMINAL
BANDUNG Rencana Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menjadikan Kebun Binatang Bandung sebagai Ruang Terbuka Hijau (RTH) menuai kritik taja
PEMERINTAHAN
MEDAN Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (UKM) Provinsi Sumatera Utara, Naslindo Sirait, ditetapkan sebagai tersangka dalam
HUKUM DAN KRIMINAL
ACEH TAMIANG Gagasan inovatif Kapolda Aceh, Irjen Pol. Drs. Marzuki Ali Basyah, untuk memanfaatkan lumpur sisa banjir sebagai media tana
NASIONAL
JAKARTA Mantan Komisaris Utama PT Pertamina (Persero), Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, hadir di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi PN J
HUKUM DAN KRIMINAL
GIANYAR Personel Polres Gianyar mengikuti Pemeriksaan Kesehatan Berkala (Rikkesla) Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Bidang Kedoktera
NASIONAL