“Ditangkap Dulu Baru Ditembak?”, 24 Tahun Kasus Arby Saputra Masih Menyisakan Pertanyaan
Catatan redaksi Berita ini dibuat berdasarkan keterangan keluarga serta dokumen DPR RI dan kliping Pos Metro Medan yang diperlihatkan kepad
HUKUM DAN KRIMINAL
ASAHAN – Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten Asahan, Adrea Retha Zulhelfi, resmi dicopot dari jabatannya.
Langkah ini diambil menyusul keterlibatan salah satu anggota BNN Asahan, Haidar Rizal Fikri, dalam kasus perampokan bersenjata yang menggegerkan masyarakat setempat.
Haidar, yang juga berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN), diduga melakukan perampokan dengan modus berpura-pura menggerebek lokasi narkoba.
Dalam aksinya, Haidar dan rekannya mengambil sepeda motor milik warga dan menjualnya.
Kepala Biro Humas dan Protokol BNN Pusat, Brigjen Pol Sulistyo Pudjo, menjelaskan bahwa saat ini pendalaman terkait apakah lokasi penggerebekan tersebut benar merupakan tempat narkoba masih terus dilakukan.
"Dia (Haidar) bersama kawannya melakukan penggerebekan lokasi narkoba, namun ternyata mengambil motor milik warga. Pendalaman terkait kebenaran lokasi masih berlangsung," ungkap Sulistyo, Jumat (8/8/2025).
Sulistyo menambahkan, Haidar memiliki akses senjata api (senpi) karena bertugas di bagian logistik, yang memungkinkan dirinya memegang dan menyimpan senjata.
Sementara itu, BNN memastikan Haidar akan diberhentikan dari keanggotaan setelah proses hukum berjalan dan memiliki kekuatan hukum tetap.
Kasus ini saat ini dalam penyidikan Polres Asahan. Untuk mengisi posisi Kepala BNN Kabupaten Asahan, telah ditunjuk Basten Simamora sebagai pengganti Adrea.
Sebelumnya, Adrea membantah bahwa senjata yang digunakan Haidar berasal dari logistik BNN.
"Penggunaan senpi akan kami lihat dalam proses persidangan. Namun untuk senjata BNN, pengecekan sudah dilakukan dan lengkap," jelasnya pada Senin (4/8/2025).
Kasus perampokan tersebut terjadi pada Jumat, 18 Juli 2025, di Kelurahan Aek Loba Pekan, Kecamatan Aek Kuasan, Kabupaten Asahan.
Catatan redaksi Berita ini dibuat berdasarkan keterangan keluarga serta dokumen DPR RI dan kliping Pos Metro Medan yang diperlihatkan kepad
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan empat tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Ba
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Tim penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa 16 saksi dalam penyidik
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kepala Badan Pengendalian Pembangunan dan Investigasi Khusus (Bappisus) Aris Marsudiyanto menyebut perburuan pengusaha minyak ters
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Kebijakan Bank Indonesia (BI) menaikkan suku bunga acuan atau BI Rate ke level 5,75 memicu kekhawatiran di kalangan masyarakat, khu
EKONOMI
JAKARTA Konten kreator Bigmo alias Muhammad Jannah menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Senin (10/8/2026), terkait dugaan eksploitas
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Nilai tukar rupiah diproyeksikan kembali menguat terhadap dolar Amerika Serikat (AS) pada perdagangan Selasa (11/8/2026). Penguata
EKONOMI
JAKARTA Sebanyak 1.147 personel Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) disiapkan untuk mengamankan rangkaian peringatan HUT ke81 Kemerd
NASIONAL
JAKARTA Pemerintah memastikan kondisi keamanan nasional menjelang peringatan HUT ke81 Kemerdekaan RI dalam keadaan mantap dan terkendali.
NASIONAL
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas mendorong pencabutan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2013 tentang Lembaga Kemasyarak
PEMERINTAHAN