
Alokasi Anggaran Sekolah Rakyat Rp7 Triliun Berisiko Disalahgunakan, JPPI Beri Peringatan
JAKARTA Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) mengingatkan adanya potensi penyalahgunaan anggaran yang sangat besar dalam program
PendidikanYOGYAKARTA – Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkum), Edward Omar Sharif Hiariej, menegaskan bahwa tujuan utama dari hukum acara pidana adalah untuk melindungi hak asasi manusia (HAM), bukan semata-mata untuk memproses tersangka.
Hal tersebut ia sampaikan dalam diskusi dan debat terbuka bersama advokat dan aktivis HAM Haris Azhar di Universitas Islam Indonesia, Yogyakarta, pada Sabtu (9/8/2025).
Dalam kesempatan tersebut, Wamenkum Edward mengungkapkan bahwa RUU Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang sedang dibahas bertujuan untuk memastikan tidak ada pihak yang dirugikan, baik itu korban, tersangka, saksi, hingga penyandang disabilitas.
Baca Juga:
Menurutnya, pengarusutamaan HAM dalam filosofi hukum pidana harus dijaga agar tidak ada kesewenang-wenangan dari negara yang mengancam hak individu.
"Filosofis hukum acara pidana itu bukan hanya untuk memproses tersangka, melainkan untuk melindungi hak asasi manusia dari kesewenang-wenangan negara. Semua pihak, mulai dari korban, tersangka, hingga saksi, memiliki hak yang harus dihormati," tegas Eddy.
Baca Juga:
Edward juga menyoroti adanya dua kepentingan yang sering kali bertentangan dalam hukum acara pidana, yaitu kepentingan pihak pelapor dan terlapor.
Oleh karena itu, diperlukan penyeimbangan yang tepat dalam kewenangan aparat penegak hukum, sambil tetap memperhatikan hak asasi manusia setiap pihak yang terlibat.
Salah satu poin penting yang dibahas dalam RUU KUHAP adalah peran advokat.
Wamenkum menekankan bahwa dalam RUU yang baru ini, advokat akan memainkan peran yang sangat penting.
Setiap orang yang diproses dalam hukum pidana wajib didampingi oleh advokat sejak tahap penyelidikan.
"Advokat akan memiliki kewenangan untuk mengajukan keberatan, yang akan dicatatkan dalam berita acara pemeriksaan. Ini untuk memastikan proses hukum berjalan dengan transparan dan adil, serta menghindari potensi pelanggaran hak asasi manusia," ujar Eddy.
RUU KUHAP juga mengusulkan adanya kontrol terhadap kewenangan polisi dan jaksa yang besar, dengan memperkuat posisi advokat dalam memberikan pembelaan hukum yang setara.
JAKARTA Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) mengingatkan adanya potensi penyalahgunaan anggaran yang sangat besar dalam program
PendidikanJAKARTA Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) mendukung penuh program Cek Kesehatan Gratis (CKG) yang dijalankan pemerintah dan berharap p
KesehatanROKAN HILIR PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) memberikan klarifikasi terkait kasus penyelewengan bahan
Hukum dan KriminalJAKARTA Ketua DPR RI, Puan Maharani, menyampaikan harapan besar agar TNI semakin solid, profesional, dan siap menghadapi berbagai tantan
NasionalTEL AVIV Ribuan demonstran turun ke jalan di Tel Aviv pada Sabtu (9/8/2025), memprotes rencana pemerintah Israel yang akan memperluas op
InternasionalBANDUNG BARAT Dalam upacara gelar pasukan operasional dan kehormatan militer yang digelar di Pusat Pendidikan dan Latihan Pasukan Khusus
NasionalYOGYAKARTA Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkum), Edward Omar Sharif Hiariej, menegaskan bahwa tujuan utama dari hukum acara pidana ada
Hukum dan KriminalPADANG LAWAS Kasus penyiksaan terhadap seorang bocah perempuan berusia 10 tahun di Desa Sibuhuan Jae, Kecamatan Barumun, Kabupaten Padan
Hukum dan KriminalJAKARTA Dalam laga seru yang berlangsung di Superstar Knockout Volume 3 pada Sabtu malam (9/8/2025), El Rumi berhasil mengalahkan aktor
EntertainmentMEDAN Harga beras yang melambung tinggi dan kelangkaan stok di pasaran menjadi keluhan utama masyarakat Kota Medan. Pemerintah Kota (Pem
Ekonomi