Kapolri: Perpanjangan Masa Pensiun hingga 60 Tahun Jadi Hak Prerogatif Presiden
JAKARTA Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa ketentuan mengenai masa jabatan dan batas usia pensiun Kapolri hin
NASIONAL
KUPANG – Panglima Komando Daerah Militer (Pangdam) IX/Udayana, Mayjen TNI Piek Budyakto, melaksanakan kunjungan duka ke rumah keluarga almarhum Prada Lucky Cepril Saputra Namo di Asrama Kuanino, Kecamatan Kota Raja, Kota Kupang, Senin (11/8).
Kehadiran Pangdam merupakan bentuk empati dan dukungan moril kepada keluarga korban, sekaligus wujud tanggung jawab dan kepedulian pimpinan TNI terhadap prajuritnya.
Dalam kesempatan tersebut, Pangdam menyampaikan duka cita mendalam atas wafatnya Prada Lucky, seraya menegaskan bahwa peristiwa tragis ini merupakan kehilangan besar, tidak hanya bagi keluarga, tetapi juga bagi institusi TNI secara keseluruhan.
"Atas nama pribadi dan keluarga besar Kodam IX/Udayana, saya menyampaikan belasungkawa sedalam-dalamnya. Kami berkomitmen untuk mengawal proses hukum secara tegas, transparan, dan berkeadilan," ujar Mayjen Piek Budyakto.
Pangdam menjelaskan bahwa pimpinan TNI, mulai dari Menteri Pertahanan RI, Panglima TNI, Wakil Panglima TNI, hingga Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad), telah menginstruksikan pengusutan menyeluruh terhadap kasus ini.
Perintah tersebut kini telah ditindaklanjuti melalui proses penyidikan yang sedang berjalan di lingkungan Polisi Militer.
Sebanyak empat prajurit telah ditetapkan sebagai tersangka dan saat ini ditahan di Subdenpom Ende.
Selain itu, 16 prajurit lainnya masih dalam proses penyidikan intensif dan dalam waktu dekat juga akan ditahan.
"Terkait motif dan kronologi kejadian, masih dalam pendalaman oleh Polisi Militer Kodam IX/Udayana. Rekonstruksi segera akan dilaksanakan guna memperjelas rangkaian peristiwa," ungkap Pangdam.
Pihak keluarga, khususnya ayah almarhum, Serma Christian Namo, menyampaikan harapan agar proses hukum dijalankan secara adil dan terbuka.
Permintaan keluarga untuk keadilan ini, kata Pangdam, akan menjadi perhatian penuh Kodam IX/Udayana.
"Tidak ada perlindungan terhadap siapa pun yang terbukti bersalah. Siapa pun yang terlibat akan diproses dan dijatuhi sanksi sesuai ketentuan hukum militer. Proses ini akan dilakukan tanpa pandang bulu," tegasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Pangdam juga meminta masyarakat untuk menyerahkan seluruh proses hukum kepada institusi yang berwenang dan tidak terpengaruh oleh informasi di luar sumber resmi.
"Segala informasi resmi akan disampaikan oleh Penerangan Kodam IX/Udayana. Kami menjamin keterbukaan kepada publik demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi TNI," tambahnya.
Menutup kunjungannya, Pangdam mengajak seluruh pihak untuk turut menyampaikan doa dan belasungkawa atas wafatnya Prada Lucky.
Ia juga menekankan pentingnya peristiwa ini sebagai pembelajaran dan evaluasi internal, agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.*
JAKARTA Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa ketentuan mengenai masa jabatan dan batas usia pensiun Kapolri hin
NASIONAL
MEDAN Transformasi digital menjadi salah satu fondasi penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang modern, transparan, dan res
PEMERINTAHAN
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas mengajak seluruh pemerintah kota di Indonesia memperkuat kolaborasi untuk mendorong inves
PEMERINTAHAN
MEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara menegaskan komitmennya dalam memperkuat transformasi digital pemerintahan melalui sinergi denga
PEMERINTAHAN
LANGKAT 1 Juli 2026 Dugaan keterlambatan penyerahan surat undangan Bantuan Sosial (Bansos) kepada salah seorang warga Dusun III Desa P
PEMERINTAHAN
LANGKAT 1 Juli 2026 Dugaan keterlambatan penyerahan surat undangan Bantuan Sosial (Bansos) kepada salah seorang warga Dusun III Desa P
PEMERINTAHAN
JAKARTA Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memberikan sinyal bahwa harga BBM nonsubsidi jenis Pertamax berpotensi mengalami penurunan
EKONOMI
JAKARTA Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur mengizinkan media melakukan siaran langsung (live) pada sidang perdana Tifauzia Tyassuma al
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kementerian Pertahanan (Kemhan) menyiapkan santunan bagi peserta Program Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) calon pe
NASIONAL
JAKARTA Komisi I DPR RI menyetujui dua Rancangan UndangUndang (RUU) tentang pengesahan kerja sama pertahanan antara Indonesia dengan Tu
POLITIK