BREAKING NEWS
Senin, 18 Agustus 2025

Laskar Merah Putih Tapanuli Selatan Soroti Proses Penyelidikan di Polres Tapsel, Minta Peninjauan Ulang Penghentian Kasus

Ronald Harahap - Rabu, 13 Agustus 2025 09:02 WIB
Laskar Merah Putih Tapanuli Selatan Soroti Proses Penyelidikan di Polres Tapsel, Minta Peninjauan Ulang Penghentian Kasus
Ketua Laskar Merah Putih Perjuangan Markas Cabang Tapanuli Selatan, Fanani Dalimunt, ST (kanan), menyampaikan keprihatinannya terhadap proses penyelidikan yang dilakukan oleh Unit Tipidter Satreskrim Polres Tapsel. (foto: Ronald Harahap/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

TAPANULI SELATAN – Ketua Laskar Merah Putih Perjuangan Markas Cabang Tapanuli Selatan, Fanani Dalimunt, ST, menyampaikan keprihatinannya terhadap proses penyelidikan yang dilakukan oleh Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polres Tapanuli Selatan.

Hal ini disampaikan menyusul adanya surat penghentian penyelidikan atas laporan polisi nomor LP/B/265/VII/2024/SPKT/POLRES TAPANULI SELATAN/POLDA SUMATERA UTARA, tertanggal 26 Juli 2024.

Dalam keterangannya kepada media di Kantor Laskar Merah Putih Tapsel di Sipirok, Selasa (12/8/2025), Fanani menyoroti surat pemberitahuan penghentian penyelidikan yang dikeluarkan dengan nomor B/2210/VII/2025/RESKRIM tertanggal 14 Juli 2025.

Baca Juga:

"Kami meminta agar penyidik Tipidter Polres Tapsel melaksanakan tugasnya secara objektif dan profesional, sesuai dengan mekanisme hukum yang berlaku," tegas Fanani.

Ia juga menambahkan bahwa berdasarkan aduan masyarakat, terdapat indikasi bahwa dalam beberapa perkara tertentu yang mendapat perhatian lebih, pihak penyidik kerap menghadirkan saksi ahli secara selektif.

Baca Juga:

Hal ini dinilai dapat menimbulkan persepsi kurang objektif di tengah masyarakat, yang berpotensi menggerus kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.

"Atas dasar itulah kami meminta agar proses penyelidikan seperti ini segera dievaluasi. Kami percaya, keadilan harus ditegakkan dengan jujur, terbuka, dan tanpa intervensi," ujarnya.

Melalui pernyataan resminya, Laskar Merah Putih Cabang Tapanuli Selatan menyampaikan beberapa poin penting, yakni:

- Keprihatinan atas model penyelidikan terhadap laporan polisi LP/B/265/VII/2024;

- Permintaan peninjauan ulang terhadap surat penghentian penyelidikan bernomor B/2210/VII/2025;

- Dorongan agar penyelidikan dilakukan secara objektif dan profesional sesuai prosedur hukum;

- Imbauan kepada penyidik agar menghindari praktik yang berpotensi menurunkan kepercayaan publik.

Editor
: Adelia Syafitri
Tags
beritaTerkait
Prestasi Gemilang! Kades Sipangko Muhammad Azan Sinaga Raih Peacemaker Justice Award 2025, Inspirasi Penyelesaian Konflik Damai
HUT RI ke-80, Jaksa Agung: Tugas Kita Belum Usai, Keadilan Harus Ditegakkan
Operasi Senyap Tim SIRI Kejagung Berhasil Tangkap Buronan Kasus Penggelapan di Jakarta Utara
Bareskrim Tetapkan Direktur PT Karya Lisbeth sebagai Tersangka Dugaan Tambang Ilegal di Kalteng
Yusril: Pemberantasan Tambang Ilegal Bentuk Komitmen Presiden Prabowo Selamatkan Kekayaan Negara
Presiden Prabowo: Tidak Ada Ampun untuk Pembeking Tambang Ilegal, Termasuk Jenderal hingga Kader Gerindra!
komentar
beritaTerbaru