
Sri Mulyani: RI Butuh Rp 7.450 Triliun Investasi untuk Tumbuh 5,4% di 2026
JAKARTA Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan bahwa Indonesia membutuhkan total investasi sebesar Rp 7.450 triliun agar mamp
NasionalJAKARTA – Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad, memenuhi panggilan dari Polda Metro Jaya pada Rabu (13/8/2025) untuk diperiksa terkait dengan kasus tuduhan ijazah palsu yang melibatkan Presiden RI ke-7, Joko Widodo (Jokowi).
Pemanggilan tersebut berkaitan dengan konten podcast yang dibuat oleh Samad baru-baru ini.
Samad, yang dikenal sebagai sosok yang vokal dalam berbagai isu publik, menjelaskan bahwa isi dari podcast yang dimaksud bertujuan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat.
Baca Juga:
Dalam kesempatan tersebut, ia menegaskan bahwa podcastnya bersifat diskusi yang memberikan wawasan kepada publik mengenai hak dan kewajiban mereka yang harus dilindungi oleh hukum.
"Podcast saya, silahkan anda lihat. Semua isinya adalah sifatnya edukasi, diskusi yang memberikan orang pencerahan, memberikan jalan, petunjuk kepada masyarakat tentang hak dan kewajiban mereka yang harus dilindungi oleh hukum," ujar Abraham Samad dengan tegas kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta.
Baca Juga:
Samad juga menegaskan bahwa isi podcastnya jauh dari konten-konten yang tidak berpendidikan atau yang bersifat hiburan semata.
Ia menambahkan bahwa podcast tersebut bertujuan untuk memberikan pencerahan, bukan untuk menyebarkan informasi yang tidak berdasar atau mengarah pada pencemaran nama baik.
"Podcast saya bukanlah berisi podcast yang berisi konten-konten yang tidak berpendidikan atau konten-konten yang sifatnya entertain," lanjutnya.
Mantan Ketua KPK ini juga menyampaikan bahwa ia hadir memenuhi panggilan untuk memberikan contoh kepada masyarakat bahwa tidak ada satu pun orang yang berada di atas hukum.
Menurutnya, pemanggilan terhadap dirinya adalah bagian dari komitmennya untuk patuh terhadap hukum, meskipun ia merasa bahwa kasus ini bukanlah tentang dirinya secara pribadi, melainkan mengenai kebebasan berekspresi.
"Ini bukan tentang saya. Pemanggilan terhadap saya adalah serangkaian dari apa yang saya lakukan selama ini. Saya ingin memberi contoh kepada masyarakat bahwa tidak ada privilese terhadap hukum," ungkapnya.
Samad menyatakan bahwa jika apa yang ia lakukan melalui podcast dianggap melanggar hukum atau memiliki unsur pidana, maka hal tersebut bisa dilihat sebagai bentuk kriminalisasi terhadap kebebasan berpendapat dan kebebasan berekspresi yang dilindungi oleh hukum.
JAKARTA Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan bahwa Indonesia membutuhkan total investasi sebesar Rp 7.450 triliun agar mamp
NasionalMandailing Natal Warga Desa Huta Nainjang, Kecamatan Huta Bargot, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), dibuat geram atas temuan ladang g
Hukum dan KriminalJEPANG Barubaru ini, majalah game Denfami di Jepang merilis hasil survei unik yang menarik perhatian para gamer. Survei ini menanyakan sa
Sains & TeknologiJAKARTA Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Haedar Nashir, memberikan apresiasi tinggi kepada Presiden Prabowo Subianto atas keberania
PolitikJAKARTA Raksasa teknologi asal Korea Selatan, Samsung, dilaporkan tengah mengembangkan perangkat kacamata pintar (smart glasses) terbaru
Sains & TeknologiMADINA Bupati Mandailing Natal, H. M. Ja&039far Sukhairi Nasution, SH, MH, bersama rombongan pejabat daerah dan Lembaga Adat dan Budaya
NasionalJAKTIM Sejumlah prajurit TNI Angkatan Udara (TNI AU) dijatuhi sanksi disiplin setelah terbukti terlibat dalam praktik judi online, yang me
Hukum dan KriminalSUMUT Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution memimpin langsung penertiban dan pembongkaran dua tempat hiburan malam
NasionalDELI SERDANG Sebuah video yang menunjukkan pungutan liar (pungli) terhadap wisatawan yang hendak menuju Air Terjun Dua Warna di Kabupaten
PariwisataPEMATANG SIANTAR Meski operasi pasar dan Gerakan Pangan Murah (GPM) rutin digelar di Kota Pematangsiantar, harga beras di pasaran masih di
Ekonomi