BREAKING NEWS
Minggu, 17 Agustus 2025

Abraham Samad Diperiksa Polisi Terkait Podcast Dugaan Ijazah Palsu Jokowi: Isinya Edukasi!

Paul Antonio Hutapea - Rabu, 13 Agustus 2025 12:15 WIB
Abraham Samad Diperiksa Polisi Terkait Podcast Dugaan Ijazah Palsu Jokowi: Isinya Edukasi!
Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad, usai memenuhi panggilan dari Polda Metro Jaya pada Rabu (13/8/2025). (foto: Hidayat/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA – Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad, memenuhi panggilan dari Polda Metro Jaya pada Rabu (13/8/2025) untuk diperiksa terkait dengan kasus tuduhan ijazah palsu yang melibatkan Presiden RI ke-7, Joko Widodo (Jokowi).

Pemanggilan tersebut berkaitan dengan konten podcast yang dibuat oleh Samad baru-baru ini.

Samad, yang dikenal sebagai sosok yang vokal dalam berbagai isu publik, menjelaskan bahwa isi dari podcast yang dimaksud bertujuan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat.

Baca Juga:

Dalam kesempatan tersebut, ia menegaskan bahwa podcastnya bersifat diskusi yang memberikan wawasan kepada publik mengenai hak dan kewajiban mereka yang harus dilindungi oleh hukum.

"Podcast saya, silahkan anda lihat. Semua isinya adalah sifatnya edukasi, diskusi yang memberikan orang pencerahan, memberikan jalan, petunjuk kepada masyarakat tentang hak dan kewajiban mereka yang harus dilindungi oleh hukum," ujar Abraham Samad dengan tegas kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta.

Baca Juga:

Samad juga menegaskan bahwa isi podcastnya jauh dari konten-konten yang tidak berpendidikan atau yang bersifat hiburan semata.

Ia menambahkan bahwa podcast tersebut bertujuan untuk memberikan pencerahan, bukan untuk menyebarkan informasi yang tidak berdasar atau mengarah pada pencemaran nama baik.

"Podcast saya bukanlah berisi podcast yang berisi konten-konten yang tidak berpendidikan atau konten-konten yang sifatnya entertain," lanjutnya.

Mantan Ketua KPK ini juga menyampaikan bahwa ia hadir memenuhi panggilan untuk memberikan contoh kepada masyarakat bahwa tidak ada satu pun orang yang berada di atas hukum.

Menurutnya, pemanggilan terhadap dirinya adalah bagian dari komitmennya untuk patuh terhadap hukum, meskipun ia merasa bahwa kasus ini bukanlah tentang dirinya secara pribadi, melainkan mengenai kebebasan berekspresi.

"Ini bukan tentang saya. Pemanggilan terhadap saya adalah serangkaian dari apa yang saya lakukan selama ini. Saya ingin memberi contoh kepada masyarakat bahwa tidak ada privilese terhadap hukum," ungkapnya.

Samad menyatakan bahwa jika apa yang ia lakukan melalui podcast dianggap melanggar hukum atau memiliki unsur pidana, maka hal tersebut bisa dilihat sebagai bentuk kriminalisasi terhadap kebebasan berpendapat dan kebebasan berekspresi yang dilindungi oleh hukum.

Editor
: Adelia Syafitri
Tags
beritaTerkait
KPK Periksa Sekwan dan Pejabat Keuangan Madina Terkait Dugaan Korupsi Proyek Infrastruktur di Sumut
Yang Perlu Dilengkapi dalam Ketentuan Saksi Mahkota
KPK Geledah Rumah Gus Yaqut Terkait Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
KPK Periksa Puluhan Saksi di KPPN Padangsidimpuan Terkait OTT Topan Ginting
516 Kg Sabu Dibongkar, Polda Metro Jerat Tujuh Pelaku dengan Pasal Pencucian Uang: Akan Dimiskinkan!
KPK Jadwalkan Pemeriksaan Rektor USU Terkait Dugaan Korupsi Proyek Jalan di Sumut
komentar
beritaTerbaru