Menuju Jakarta 500 Tahun: Mampukah Jadi Kota Global Tanpa Meninggalkan Warganya?
JAKARTA Jakarta akan memasuki usia 500 tahun pada 2027. Momentum tersebut menjadi titik penting bagi Jakarta setelah tidak lagi diposisi
NASIONAL
DELI SERDANG - Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan berat terhadap F, seorang pemuda yang tertangkap mencuri ubi di Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang.
Kedua tersangka masing-masing berinisial AR, seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Dinas Pendidikan Deli Serdang, dan AMR, warga setempat. Keduanya diduga terlibat dalam aksi penganiayaan yang disertai pembakaran terhadap korban.
"Dua tersangka kami tetapkan, yakni inisial AMR dan AR," ujar Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Ferry Walintukan saat konferensi pers di Mapolda Sumut, Rabu (13/8).
Peran Masing-Masing Pelaku
Dalam penjelasannya, Kombes Ferry mengungkapkan bahwa AMR berperan menodongkan senjata api dan memukuli korban, sedangkan AR bertindak menyiram dan membakar tubuh korban.
"Yang satu (AMR) penodongan, yang satu (AR) penganiayaan dan pembakaran," jelas Ferry.
Hingga saat ini, penyidik masih mendalami status kepemilikan senjata api dan jenis pistol yang digunakan oleh AMR saat menodong korban.
"Pistol masih dalam penyelidikan, jenisnya juga masih kami dalami," tambahnya.
Kronologi Kejadian: Interogasi Berujung Penganiayaan
Kuasa hukum korban, Riki Irawan, menjelaskan bahwa kejadian berawal pada Rabu (6/8) pagi, ketika F dan rekannya J tertangkap setelah mencuri ubi milik AMR. Keduanya sempat diinterogasi oleh kepala dusun dan tokoh masyarakat dan mengakui perbuatannya.
F dan J lalu meminta agar dapat bertemu dengan pemilik ubi untuk meminta maaf dan mengembalikan hasil curian. Namun, saat keduanya datang bersama keluarga ke lokasi yang dijanjikan, mereka justru langsung dipukuli oleh enam orang.
"F didampingi bapaknya, J didampingi istrinya. Tapi sampai di lokasi, langsung dipukuli, bahkan ditodong pistol," kata Riki.
JAKARTA Jakarta akan memasuki usia 500 tahun pada 2027. Momentum tersebut menjadi titik penting bagi Jakarta setelah tidak lagi diposisi
NASIONAL
JAKARTA Dua dari 26 tokoh yang diangkat Presiden Prabowo Subianto sebagai anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) tidak hadir d
POLITIK
JAKARTA Direktur Law Firm Pedang Keadilan & Partners Zuhri Saifudin menilai Mahkamah Konstitusi (MK) memiliki peluang untuk mendiskualif
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia Burhanuddin Muhtadi menilai rangkaian perombakan pemerintahan Presiden Prabowo Su
POLITIK
MEDAN Video yang memperlihatkan seorang pedagang kaki lima (PKL) diduga dikeroyok sejumlah pria di kawasan depan Kampus Universitas Suma
PERISTIWA
MEDAN Pemerintah Kota Medan tengah mengembangkan sistem pemerintahan digital yang memungkinkan masyarakat mengakses layanan publik melal
PEMERINTAHAN
JAKARTA Mayjen TNI (Purn) Prof. H.C. Dr. Rido Hermawan mengajak masyarakat melihat kembali hubungan manusia dengan dirinya sendiri, sesa
NASIONAL
JAKARTA Kejaksaan Agung belum menemukan indikasi keterlibatan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik Sudaryati Deyang dalam perka
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Anwar Usman memilih tidak memberikan tanggapan mengenai perkara yang mempersoal
NASIONAL
OlehWerdha CandratrilaksitaRESHUFFLE lazimnya menjadi cara seorang presiden memperkuat kendali terhadap pemerintahannya. Menteri yang dinil
OPINI