Sinergi Pemerintah dan Perusahaan, TMT Serahkan Bantuan Rp 2,5 Miliar untuk Warga Terdampak Banjir
BANDA ACEH Korban banjir di Aceh mendapat bantuan kemanusiaan senilai Rp 2,5 miliar dari PT Tiara Marga Trakindo (TMT). Bantuan tersebut
NASIONAL
BANDA ACEH - Dua dari tujuh orang yang sebelumnya diamankan akibat keributan di Kantor Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Aceh resmi ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan oleh penyidik Ditreskrimum Polda Aceh, Kamis (14/8/2025).
Kedua tersangka tersebut adalah M alias Aneuk Tuloet (43) dan MAI alias Kek Min (43). Keduanya dijerat dengan Pasal 170 jo 335 ayat (1) jo 336 KUHP, yang berkaitan dengan tindak pidana kekerasan secara bersama-sama di muka umum.
Sementara itu, lima orang lainnya yang turut diamankan dalam insiden tersebut diperbolehkan pulang, namun tetap berstatus sebagai saksi dan dikenakan wajib lapor.
"Setelah gelar perkara, dari tujuh terduga pelaku yang diamankan, dua ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Lima lainnya tidak memenuhi unsur pidana karena hanya hadir dan pasif dalam keributan tersebut," ujar Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Joko Krisdiyanto, dalam rilisnya.
Polda Tegas: Tidak Ada Tempat untuk Premanisme di Aceh
Kombes Joko menegaskan bahwa tindakan tegas ini merupakan bagian dari komitmen Polda Aceh di bawah kepemimpinan Kapolda Irjen Pol Dr. Achmad Kartiko dalam memberantas segala bentuk kekerasan dan aksi premanisme.
"Tidak ada ruang bagi premanisme. Aceh harus tetap aman. Kami mengimbau masyarakat agar tidak takut melaporkan jika mengalami atau menemukan aksi premanisme. Pasti akan kami tindak," tegas Joko.
Latar Belakang Kasus Masih Didalami
Polda Aceh hingga kini masih terus mendalami motif dan latar belakang keributan yang terjadi di lingkungan Dinas Perkim. Penyidik akan melanjutkan pemeriksaan terhadap saksi-saksi tambahan, serta menelusuri kemungkinan adanya aktor lain yang terlibat.
Langkah cepat dan tegas Polda Aceh ini mendapat apresiasi dari berbagai kalangan, yang berharap agar kejadian serupa tidak terulang di instansi pemerintahan maupun di ruang publik lainnya.*
BANDA ACEH Korban banjir di Aceh mendapat bantuan kemanusiaan senilai Rp 2,5 miliar dari PT Tiara Marga Trakindo (TMT). Bantuan tersebut
NASIONAL
MEDAN Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Utara menyetujui tindak lanjut hasil penyempurnaan evaluasi Menteri Dalam Negeri te
EKONOMI
BATU BARA, 14 JANUARI 2026 Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Batu Bara kembali menggulirkan layanan pajak daerah dalam rangka
PEMERINTAHAN
PONTIANAK Kepolisian Daerah Kalimantan Barat telah menyurati Kedutaan Besar Republik Rakyat Tiongkok terkait dua Warga Negara China yang
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) telah memeriksa mantan Bupati Konawe Utara berinisial A, yang menjabat pada 2013, dalam penyidikan du
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, mengusulkan penambahan anggaran sebesar Rp 5,1 triliun untuk mempercepat pemulihan sektor
EKONOMI
NIAS SELATAN Pelapor sekaligus korban dugaan korupsi Dana Dacil (Dana Khusus Guru di Daerah Terpencil) di Nias Selatan, Liusman Ndruru,
HUKUM DAN KRIMINAL
BATU BARA Bupati Batu Bara H. Baharuddin Siagian, S.H., M.Si., bersama Wakil Bupati Syafrizal, S.E., M.AP., menghadiri Perayaan Natal Apar
PEMERINTAHAN
JAKARTA Jurnalis asal Pidie Aceh, Ferdian Ananda Majni, meraih penghargaan Jurnalis Media Cetak Terbaik Adam Malik Awards 2026 dari Keme
NASIONAL
DENPASAR Gubernur Bali Wayan Koster memaparkan Raperda Provinsi Bali tentang Penambahan Penyertaan Modal Daerah kepada PT Bank Pembangun
EKONOMI