BREAKING NEWS
Kamis, 19 Juni 2025

KPK Geledah Kantor Gubernur Bengkulu Terkait Dugaan Pemerasan oleh Rohidin Mersyah

BITVonline.com - Rabu, 04 Desember 2024 07:57 WIB
31 view
KPK Geledah Kantor Gubernur Bengkulu Terkait Dugaan Pemerasan oleh Rohidin Mersyah
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

BENGKULU –Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di Kantor Gubernur Bengkulu, Rabu (4/12/2024), dalam rangka penyidikan kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi yang melibatkan Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah. Penggeledahan ini merupakan bagian dari langkah KPK dalam menangani kasus yang tengah berlangsung.

“Betul, sedang ada kegiatan penggeledahan di Kantor Gubernur Bengkulu oleh penyidik,” kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, yang dikonfirmasi oleh wartawan.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah, sebagai tersangka. Selain Rohidin, ajudannya yang bernama Evriansyah dan Sekretaris Daerah (Sekda) Bengkulu, Isnan Fajri, juga ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara yang sama. Ketiga tersangka diduga terlibat dalam pemerasan terhadap pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu.

Baca Juga:

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, sebelumnya menjelaskan bahwa Rohidin diduga memeras para pejabat Pemprov Bengkulu untuk membiayai pencalonannya dalam Pilkada Bengkulu 2024. Pemerasan ini diduga melibatkan sejumlah pejabat daerah yang diminta untuk memberikan setoran.

Menurut keterangan KPK, Rohidin diduga menerima sekitar Rp 7 miliar dalam bentuk setoran dari pejabat di Pemprov Bengkulu. Setoran tersebut dikumpulkan melalui berbagai cara, dengan Isnan Fajri yang mengumpulkan sejumlah pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) dan kepala biro pada sekitar bulan September dan Oktober 2024. Pejabat-pejabat yang terlibat dalam pemerasan tersebut antara lain Kadis Kelautan dan Perikanan, Syafriandi, Kadis Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Syarifudin, Kadis Pendidikan dan Kebudayaan, Saidirman, serta Kabiro Pemerintahan dan Kesra, Ferry Ernest Parera, dan Kadis Pekerjaan Umum dan Tata Ruang, Tejo Suroso.

Baca Juga:

Saat ini, Rohidin Mersyah sudah ditahan oleh penyidik KPK setelah sebelumnya ditangkap dalam proses penyelidikan kasus ini. KPK terus mengembangkan kasus ini dan berkomitmen untuk menuntaskan dugaan praktik korupsi di Pemerintah Provinsi Bengkulu.

Kasus ini menjadi perhatian publik mengingat dugaan pemerasan yang melibatkan pejabat tinggi daerah serta dugaan keterlibatan sejumlah pejabat lainnya dalam penyalahgunaan wewenang. KPK berjanji akan terus melakukan pemeriksaan dan mengungkap seluruh pihak yang terlibat dalam praktik korupsi ini.

(N/014)

Tags
beritaTerkait
Wamentan Sudaryono Dorong Petani Ajukan Kredit Alsintan Bersubsidi
Pemuda Desa Borbor Ditangkap Usai Larikan Remaja ke Pekanbaru
Viral Kursi 11A: Mengenal Fungsi dan Syarat Kursi Darurat di Pesawat
Maruarar Sirait Klarifikasi Wacana Rumah Subsidi 18 Meter: Belum Keputusan Resmi
Jaksa Agung ST Burhanuddin: Jaksa Daerah yang Lemah Tangani Korupsi Siap Dicopot
Gunung Marapi Erupsi Lagi Malam Ini, Warga Panik Dengarkan Dentuman Keras dan Lihat Pijar Api
komentar
beritaTerbaru