Ribuan Warga Padati Liga Camat Cup Muarasabak Barat, Atmosfer Voli Memanas
MUARASABAK BARAT Ribuan warga memadati arena pertandingan Liga Camat Cup bola voli yang digelar di Kelurahan Rano, Kecamatan Muarasabak
OLAHRAGA
BENGKULU –Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di Kantor Gubernur Bengkulu, Rabu (4/12/2024), dalam rangka penyidikan kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi yang melibatkan Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah. Penggeledahan ini merupakan bagian dari langkah KPK dalam menangani kasus yang tengah berlangsung.
“Betul, sedang ada kegiatan penggeledahan di Kantor Gubernur Bengkulu oleh penyidik,” kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, yang dikonfirmasi oleh wartawan.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah, sebagai tersangka. Selain Rohidin, ajudannya yang bernama Evriansyah dan Sekretaris Daerah (Sekda) Bengkulu, Isnan Fajri, juga ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara yang sama. Ketiga tersangka diduga terlibat dalam pemerasan terhadap pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu.
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, sebelumnya menjelaskan bahwa Rohidin diduga memeras para pejabat Pemprov Bengkulu untuk membiayai pencalonannya dalam Pilkada Bengkulu 2024. Pemerasan ini diduga melibatkan sejumlah pejabat daerah yang diminta untuk memberikan setoran.
Menurut keterangan KPK, Rohidin diduga menerima sekitar Rp 7 miliar dalam bentuk setoran dari pejabat di Pemprov Bengkulu. Setoran tersebut dikumpulkan melalui berbagai cara, dengan Isnan Fajri yang mengumpulkan sejumlah pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) dan kepala biro pada sekitar bulan September dan Oktober 2024. Pejabat-pejabat yang terlibat dalam pemerasan tersebut antara lain Kadis Kelautan dan Perikanan, Syafriandi, Kadis Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Syarifudin, Kadis Pendidikan dan Kebudayaan, Saidirman, serta Kabiro Pemerintahan dan Kesra, Ferry Ernest Parera, dan Kadis Pekerjaan Umum dan Tata Ruang, Tejo Suroso.
Saat ini, Rohidin Mersyah sudah ditahan oleh penyidik KPK setelah sebelumnya ditangkap dalam proses penyelidikan kasus ini. KPK terus mengembangkan kasus ini dan berkomitmen untuk menuntaskan dugaan praktik korupsi di Pemerintah Provinsi Bengkulu.
Kasus ini menjadi perhatian publik mengingat dugaan pemerasan yang melibatkan pejabat tinggi daerah serta dugaan keterlibatan sejumlah pejabat lainnya dalam penyalahgunaan wewenang. KPK berjanji akan terus melakukan pemeriksaan dan mengungkap seluruh pihak yang terlibat dalam praktik korupsi ini.
(N/014)
MUARASABAK BARAT Ribuan warga memadati arena pertandingan Liga Camat Cup bola voli yang digelar di Kelurahan Rano, Kecamatan Muarasabak
OLAHRAGA
BANDA ACEH Polda Aceh mengungkap ratusan kasus kejahatan konvensional sepanjang Januari hingga Juni 2026. Kasus yang berhasil diungkap d
HUKUM DAN KRIMINAL
LABUHANBATU Komandan Distrik Militer (Kodim) 0209/Labuhanbatu, Letkol Kav Hanung Kaptiaji, membantah tudingan yang menyebut personel TNI
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kementerian Pertahanan (Kemhan) mengubah nama pendidikan bagi calon manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) dan Kope
NASIONAL
JAKARTA Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyiapkan penggunaan Compressed Natural Gas (CNG) tabung 3
EKONOMI
DELI SERDANG Aksi pencurian besi kembali terjadi di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara. Kali ini, pagar besi Monumen DR TD Pardede d
PERISTIWA
JAKARTA Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai mengungkapkan revisi UndangUndang Hak Asasi Manusia (RUU HAM) akan memperkuat kewe
NASIONAL
JAKARTA Ketua DPP PDI Perjuangan, Komarudin Watubun, menanggapi santai sorotan publik terkait prosesi adat yang memperlihatkan Presiden
POLITIK
JAKARTA Sidang praperadilan yang diajukan Roy Suryo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (29/6/2026), diwarnai insiden yang diseb
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Fakta baru kembali mencuat dalam sidang dugaan korupsi pengadaan Papan Tulis Interaktif (Smartboard) pada Dinas Pendidikan Kabupat
HUKUM DAN KRIMINAL