Padangsidimpuan, Sumatera Utara – Kasus dugaan pembobolan rekening nasabah kembali mencoreng kepercayaan publik terhadap sistem perbankan nasional. Kali ini, Rudi Siregar, warga Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, melaporkan kehilangan dana tabungan senilai Rp579,3 juta dari rekening Bank Rakyat Indonesia (BRI).
Rudi mengungkapkan bahwa ia pertama kali menyadari kehilangan uang tersebut saat mencoba menarik dana sebesar Rp300 ribu melalui ATM pada 31 Juli 2025, namun gagal karena saldo yang tersisa hanya Rp164 ribu. Rekening tersebut sebelumnya digunakan untuk menerima gaji secara rutin.
"Saya kaget luar biasa. Ketika saya cek saldo, ternyata uang saya tinggal Rp164 ribu. Saya langsung ke kantor BRI meminta kejelasan," ujar Rudi, Minggu (17/8/2025).
Transaksi Janggal Dalam Hitungan Menit
Berdasarkan cetakan transaksi dari BRI Cabang Padangsidimpuan, pada 23 Juli 2025 terjadi empat transaksi mencurigakan hanya dalam kurun waktu lima menit:
Pukul 10.21 WIB: Rp200 juta ditransfer ke rekening atas nama Diki Firmansyah
10.22 WIB: Rp200 juta ke rekening Kartini
10.23 WIB: Rp100 juta
10.25 WIB: Rp79,3 juta ke rekening Nbmb Nispidja
Rudi mempertanyakan bagaimana mungkin transaksi sebesar itu bisa dilakukan melalui layanan perbankan elektronik, padahal limit transfer per harinya hanya Rp20 juta.
"Saya bahkan pernah gagal transfer Rp30 juta ke istri saya. Kok bisa ini empat kali transaksi besar dalam waktu singkat? Saya yakin ada kebocoran data dan kemungkinan keterlibatan oknum," jelasnya.