BREAKING NEWS
Senin, 08 Desember 2025

Unit Reskrim Polsek Denpasar Barat Amankan Pelaku Curanmor, Sudah Beraksi di 5 Lokasi

Fira - Selasa, 19 Agustus 2025 12:28 WIB
Unit Reskrim Polsek Denpasar Barat Amankan Pelaku Curanmor, Sudah Beraksi di 5 Lokasi
Pelaku Curanmor (foto: unit reskrim polsek denpasar barat)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Honda Beat putih biru DK 6855 AFF – Lokasi masih dalam penyelidikan.

Suzuki Satria FU hitam – Sekitar Kerobokan Kelod, Badung.

Honda Beat hitam – Jalan Kertapura IV, Pemecutan Kelod, Denpasar Barat.

Honda Supra 125 hitam merah – Area parkir Karang Game Center, Jalan Buana Raya, Denpasar Barat.

Pasal dan Ancaman Hukuman

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang Tindak Pidana Pencurian, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.

"Kami masih melakukan pengembangan untuk mengejar pelaku lainnya dan mengembalikan barang bukti kepada para korban," tambah AKP Sukadi.

Polsek Denpasar Barat juga mengimbau masyarakat agar selalu waspada dan tidak meninggalkan kendaraan dalam kondisi tidak terkunci, serta memanfaatkan kunci ganda atau alat pengaman tambahan.

Editor
:
0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru