BREAKING NEWS
Sabtu, 23 Agustus 2025

Polda Bali Tangkap Kurir Narkoba Asal Peru, Sita Kokain & Ekstasi Senilai Rp10 Miliar

Fira - Selasa, 19 Agustus 2025 14:44 WIB
Polda Bali Tangkap Kurir Narkoba Asal Peru, Sita Kokain & Ekstasi Senilai Rp10 Miliar
Polda Bali Tangkap Kurir Narkoba Asal Peru, Sita Kokain & Ekstasi Senilai Rp10 Miliar (foto: fira/bitv)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Setelah menerima barang dari seseorang yang mengaku suruhan PB di Barcelona, tersangka menyelundupkan narkotika menggunakan rute Spanyol–Doha–Denpasar.

Ancaman Hukuman Berat

Baca Juga:

Tersangka kini dijerat dengan:

Pasal 114 Ayat (2) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman pidana mati, seumur hidup, atau minimal 6 tahun hingga maksimal 20 tahun penjara.

Baca Juga:

Polda Bali juga tengah berkoordinasi dengan Divhubinter Mabes Polri, Kedutaan Besar Peru, serta stakeholder terkait untuk mengusut tuntas jaringan PB dan sindikat narkoba internasional lainnya.

Imbauan Kepada Masyarakat

Dalam penutupnya, Kombes Radiant menghimbau masyarakat untuk:

"Waspada, saling mengawasi, dan segera melapor bila menemukan aktivitas mencurigakan terkait narkoba. Polda Bali menjamin kerahasiaan dan keamanan pelapor."*

Editor
: Justin Nova
Tags
beritaTerkait
Kapolda Bali Apresiasi Ratusan Atlet Bertarung di Tournament Mandiri Series Taekwondo Championship 2025
Polda Bali Kerahkan 270 Personel dalam Operasi Gapura Agung III-2025 untuk Amankan Bhakti Sosial HUT RI ke-80
Direktorat Samapta Polda Bali Gelar Rakernis 2025, Fokus pada Sinergitas dan Pelayanan Publik Maksimal
Polda Bali Gelar Upacara Peringatan Hari Juang Polri 2025, Mengenang Perjuangan Polisi Republik Indonesia
Polda Bali Salurkan 1 Ton Beras Murah ke Masyarakat Badung untuk Stabilkan Harga Pangan
Musrenbang Polda Bali 2025: Fokus Swasembada Pangan, Transisi Energi, dan Ekonomi Inklusif
komentar
beritaTerbaru