BREAKING NEWS
Rabu, 05 November 2025

Dua Mantan Kades di Deli Serdang Terbukti Korupsi, Satu Meninggal Dunia Usai Divonis

Abyadi Siregar - Selasa, 19 Agustus 2025 20:21 WIB
Dua Mantan Kades di Deli Serdang Terbukti Korupsi, Satu Meninggal Dunia Usai Divonis
Dua mantan kepala desa di Kabupaten Deli Serdang terbukti melakukan tindak pidana korupsi selama menjabat, yaitu Arisandi (kanan) dan Elisdawani Siregar (kiri). (foto: Kolase by Canva/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Namun, belum sempat menempuh upaya banding, Elisdawani meninggal dunia pada Sabtu (16/8/2025) di usia 52 tahun.

Ia meninggal saat berstatus sebagai tahanan di rumah sakit, setelah sebelumnya mengidap komplikasi akibat penyakit diabetes.

"Satu hari sebelum wafat, yang bersangkutan telah mendapatkan pembantaran penahanan karena alasan medis. Pengadilan memerintahkan agar dirawat di rumah sakit dengan pengawasan jaksa," jelas Boy Amali.

Menurut Boy Amali, meski penasihat hukum Elisdawani tengah menyiapkan upaya hukum banding, proses tersebut belum sempat diajukan secara administratif ke pengadilan hingga yang bersangkutan meninggal dunia.

"Karena terdakwa telah meninggal dunia, maka proses banding gugur demi hukum. Status hukum belum inkracht, tetapi langkah hukum tidak dapat dilanjutkan," tambahnya.

Diketahui, Elisdawani sempat mencalonkan diri sebagai Caleg DPRD Deli Serdang dari Partai Gerindra pada Pemilu 2024 lalu.

Pihak Kejari Deli Serdang menyampaikan bahwa proses hukum terhadap kedua mantan kepala desa ini telah dilakukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk penanganan medis saat dalam tahanan.*

(tm/a008)

Editor
: Abyadi Siregar
0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru