BREAKING NEWS
Sabtu, 23 Agustus 2025

Motif Sakit Hati, 4 Remaja di Deli Serdang Habisi Nyawa Teman Sendiri dan Coba Rekayasa Kematian

Justin Nova - Rabu, 20 Agustus 2025 18:09 WIB
Motif Sakit Hati, 4 Remaja di Deli Serdang Habisi Nyawa Teman Sendiri dan Coba Rekayasa Kematian
Empat tersangka perencanaan dan pelaksanaan pembunuhan seorang siswa SMP di Lubuk Pakam dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolresta Deli Serdang, Rabu (20/8/2025). (foto: Posmetro Medan/fb)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

DELI SERDANG — Kasus kematian tragis yang menimpa Muhammad Ilham (13), seorang siswa SMP di Lubuk Pakam, akhirnya menemui titik terang.

Kepolisian Resor Kota (Polresta) Deli Serdang mengungkap fakta mencengangkan di balik kematian korban, yang semula diduga akibat kecelakaan lalu lintas.

Empat dari lima tersangka yang diduga kuat terlibat dalam perencanaan dan pelaksanaan pembunuhan dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolresta Deli Serdang, Rabu (20/8/2025).

Baca Juga:

Para pelaku, yang masih berusia muda, yakni DB (15), AS (18), DRH (15), dan MH (20), merupakan warga Desa Sekip, Kecamatan Lubuk Pakam.

Seorang pelaku lainnya berinisial A masih dalam pengejaran pihak berwajib.

Baca Juga:

Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol Hendria Lesmana, menjelaskan bahwa motif utama pembunuhan adalah sakit hati.

Tersangka DB merasa tersinggung karena korban sempat mengejek orang tuanya.

"Karena dendam itu, pelaku merencanakan pembunuhan dengan melibatkan teman-temannya. Ironisnya, setelah kejadian, mereka berusaha menyamarkan pembunuhan ini sebagai kecelakaan lalu lintas," ujar Hendria.

Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang, Kompol Risqi Akbar, menyampaikan kronologi kejadian yang memilukan.

Rencana pembunuhan bermula pada 12 April 2025, ketika DB mengadu kepada AS dan merancang pertemuan dengan beberapa rekannya, termasuk MH dan A, di kawasan Jalan Kebun Sayur, Gang Pelak.

Pada malam itu, sekitar pukul 23.00 WIB, korban melintas dan langsung dihentikan para pelaku.

Setelah memastikan identitas korban, pelaku memulai aksi kekerasan yang berujung maut.

Korban dipukuli, dibekap, dibawa ke semak-semak, dan kemudian dibacok menggunakan samurai.

Bahkan tangan korban sempat dipatahkan, dan perutnya dihantam dengan batu koral.

Untuk menghilangkan jejak, para pelaku membersihkan tubuh korban dan lokasi kejadian.

Mereka bahkan memandikan jenazah sebelum merekayasa seolah-olah Ilham mengalami kecelakaan dengan menabrakkan sepeda motor korban ke dinding dan menjatuhkannya ke parit.

Keluarga korban baru menemukan jasad Ilham keesokan paginya, setelah mencarinya semalaman.

Polisi menjerat para pelaku dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, subsider Pasal 80 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukumannya sangat berat, yakni hukuman maksimal pidana mati.

Meski sebagian pelaku masih di bawah umur, proses hukum akan tetap berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku, dengan mempertimbangkan perlindungan terhadap anak dalam sistem peradilan pidana.

Kasus ini menyisakan duka mendalam, tidak hanya bagi keluarga korban, tetapi juga bagi masyarakat luas.

Fakta bahwa pelaku dan korban masih sangat muda menambah keprihatinan terhadap kondisi sosial dan psikologis generasi muda saat ini.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat, khususnya orang tua dan sekolah, untuk lebih aktif memantau pergaulan anak-anak dan memberikan pendampingan emosional guna mencegah terjadinya tindakan kekerasan di kalangan remaja.*

(tm/a008)

Editor
: Abyadi Siregar
Tags
beritaTerkait
Kacab Bank Korban Pembunuhan Ditemukan Mengenaskan, Pelaku Ditangkap Saat Kabur ke NTT!
Polisi Tangkap Empat Terduga Pelaku Penculikan dan Pembunuhan Kepala KCP Bank Pelat Merah, Eksekutor Masih Diburu
Peringati Hari Jadi ke-77, Polwan Polresta Denpasar Edukasi Pelajar SMP soal Tertib Lalu Lintas dan Anti-Bullying
Ijeck Sayangkan Laporan Erni Ariyanti terhadap Hamdani Syahputra: Sesama Kader Golkar Seharusnya Bisa Dikomunikasikan
Warga Geger!, Istri Tewas Ditikam Suami Siri Usai Cekcok di Deli Serdang
Polres Tapteng Periksa 14 Saksi Kasus Persekusi Siswa SMA Matauli Pandan
komentar
beritaTerbaru