Wajib Tahu! Simulasi KUR BNI 2026 Rp100 Juta, Cicilan Ringan Mulai Rp1,9 Jutaan
JAKARTA Program Kredit Usaha Rakyat (KUR) kembali menjadi salah satu instrumen pembiayaan utama bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Mene
EKONOMI
DELI SERDANG — Kasus kematian tragis yang menimpa Muhammad Ilham (13), seorang siswa SMP di Lubuk Pakam, akhirnya menemui titik terang.
Kepolisian Resor Kota (Polresta) Deli Serdang mengungkap fakta mencengangkan di balik kematian korban, yang semula diduga akibat kecelakaan lalu lintas.
Empat dari lima tersangka yang diduga kuat terlibat dalam perencanaan dan pelaksanaan pembunuhan dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolresta Deli Serdang, Rabu (20/8/2025).
Para pelaku, yang masih berusia muda, yakni DB (15), AS (18), DRH (15), dan MH (20), merupakan warga Desa Sekip, Kecamatan Lubuk Pakam.
Seorang pelaku lainnya berinisial A masih dalam pengejaran pihak berwajib.
Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol Hendria Lesmana, menjelaskan bahwa motif utama pembunuhan adalah sakit hati.
Tersangka DB merasa tersinggung karena korban sempat mengejek orang tuanya.
"Karena dendam itu, pelaku merencanakan pembunuhan dengan melibatkan teman-temannya. Ironisnya, setelah kejadian, mereka berusaha menyamarkan pembunuhan ini sebagai kecelakaan lalu lintas," ujar Hendria.
Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang, Kompol Risqi Akbar, menyampaikan kronologi kejadian yang memilukan.
Rencana pembunuhan bermula pada 12 April 2025, ketika DB mengadu kepada AS dan merancang pertemuan dengan beberapa rekannya, termasuk MH dan A, di kawasan Jalan Kebun Sayur, Gang Pelak.
Pada malam itu, sekitar pukul 23.00 WIB, korban melintas dan langsung dihentikan para pelaku.
Setelah memastikan identitas korban, pelaku memulai aksi kekerasan yang berujung maut.
Korban dipukuli, dibekap, dibawa ke semak-semak, dan kemudian dibacok menggunakan samurai.
Bahkan tangan korban sempat dipatahkan, dan perutnya dihantam dengan batu koral.
Untuk menghilangkan jejak, para pelaku membersihkan tubuh korban dan lokasi kejadian.
Mereka bahkan memandikan jenazah sebelum merekayasa seolah-olah Ilham mengalami kecelakaan dengan menabrakkan sepeda motor korban ke dinding dan menjatuhkannya ke parit.
Keluarga korban baru menemukan jasad Ilham keesokan paginya, setelah mencarinya semalaman.
Polisi menjerat para pelaku dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, subsider Pasal 80 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukumannya sangat berat, yakni hukuman maksimal pidana mati.
Meski sebagian pelaku masih di bawah umur, proses hukum akan tetap berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku, dengan mempertimbangkan perlindungan terhadap anak dalam sistem peradilan pidana.
Kasus ini menyisakan duka mendalam, tidak hanya bagi keluarga korban, tetapi juga bagi masyarakat luas.
Fakta bahwa pelaku dan korban masih sangat muda menambah keprihatinan terhadap kondisi sosial dan psikologis generasi muda saat ini.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat, khususnya orang tua dan sekolah, untuk lebih aktif memantau pergaulan anak-anak dan memberikan pendampingan emosional guna mencegah terjadinya tindakan kekerasan di kalangan remaja.*
(tm/a008)
JAKARTA Program Kredit Usaha Rakyat (KUR) kembali menjadi salah satu instrumen pembiayaan utama bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Mene
EKONOMI
JAKARTA Puasa Tarwiyah dan Arafah kembali menjadi amalan yang banyak dikerjakan umat Islam menjelang Idul Adha. Namun, di tengah antusia
AGAMA
ACEH TENGAH Jembatan Bailey di Kampung Linge, Kecamatan Linge, Kabupaten Aceh Tengah, Aceh, kembali membuka akses lima desa yang sebelum
NASIONAL
Oleh Danang GirindrawardanaRENCANA pemerintah membentuk BUMN baru yang akan menjadi pengelola ekspor komoditas sumber daya alam (SDA) pada
OPINI
BALI Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) merilis prakiraan cuaca untuk wilayah Bali pada Jumat, 22 Mei 2026. Secara umum,
NASIONAL
YOGYAKARTA Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan kondisi cuaca di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY)
NASIONAL
JAWA BARAT Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan kondisi cuaca di wilayah Jawa Barat pada Jumat, 22 Mei 2026
NASIONAL
JAKARTA Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan kondisi cuaca di wilayah Jakarta pada Jumat, 22 Mei 2026, sec
NASIONAL
ACEH Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan kondisi cuaca di wilayah Aceh pada Jumat, 22 Mei 2026, didominas
NASIONAL
SUMUT Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan kondisi cuaca di wilayah Sumatera Utara pada Jumat, 22 Mei 2026
NASIONAL