Kubah Masjid Roboh hingga Mobil Dinas Ketua DPRD Tertimpa Pohon, Medan Diterjang Puting Beliung
MEDAN Hujan lebat disertai angin kencang melanda sejumlah wilayah di Kota Medan, Sumatera Utara, pada Selasa (18/8/2026) malam. Cuaca ekstr
PERISTIWA
JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Komisaris PT Sepiak Jaya Kaltim, Rudy Ong Chandra (ROC), dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait pengurusan Izin Usaha Pertambangan (IUP) di wilayah Kalimantan Timur.
Penahanan dilakukan setelah yang bersangkutan dijemput paksa oleh tim penyidik KPK pada Kamis malam (21/8).
Rudy Ong tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, sekitar pukul 21.37 WIB dengan pengawalan ketat.
Ia tampak mengenakan kemeja merah muda dan tangan terborgol. Setibanya di lokasi, Rudy langsung digiring menuju ruang pemeriksaan yang berada di lantai dua.
Saat menaiki tangga, ia terlihat berusaha menutupi wajahnya dan bahkan sempat merangkak saat melintasi pintu akses menuju ruang pemeriksaan.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam keterangannya kepada media menyampaikan bahwa penahanan terhadap Rudy akan berlangsung selama 20 hari pertama.
"Selanjutnya, tersangka ROC akan dilakukan penahanan untuk 20 hari pertama, terhitung sejak tanggal 21 Agustus hingga 9 September 2025," jelas Budi.
Rudy akan menjalani masa penahanan di Rumah Tahanan KPK Cabang Gedung Merah Putih.
Penetapan status tersangka terhadap Rudy Ong Chandra terungkap setelah dirinya mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Namun, dalam putusan pengadilan, gugatan tersebut ditolak, sehingga status tersangka ROC dinyatakan sah menurut hukum.
Kasus ini merupakan bagian dari penyidikan dugaan korupsi dalam pengurusan perizinan IUP di Kalimantan Timur.
Selain Rudy Ong, KPK juga telah menetapkan dua tersangka lainnya, salah satunya adalah mantan Gubernur Kalimantan Timur, Awang Faroek Ishak.
Namun demikian, proses hukum terhadap Awang Faroek tidak dilanjutkan seiring dengan wafatnya yang bersangkutan.
Satu orang tersangka lain dalam perkara ini belum diumumkan identitasnya oleh KPK.
Penyidik sebelumnya juga telah melakukan penggeledahan di kediaman almarhum Awang Faroek dan menyita sejumlah dokumen yang diduga berkaitan dengan kasus tersebut.
Hingga saat ini, KPK belum menyampaikan secara rinci konstruksi perkara serta peran masing-masing tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi yang tengah diusut tersebut.
KPK menegaskan komitmennya untuk terus mengusut kasus ini secara profesional dan transparan dalam upaya pemberantasan korupsi di sektor pertambangan dan perizinan daerah.*
(kp/a008)
MEDAN Hujan lebat disertai angin kencang melanda sejumlah wilayah di Kota Medan, Sumatera Utara, pada Selasa (18/8/2026) malam. Cuaca ekstr
PERISTIWA
SIMALUNGUN Ribuan warga mengikuti upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Kabupaten Simalungun,
NASIONAL
JAKARTA Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) mendapat pagu indikatif sebesar Rp6,7 triliun dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Neg
EKONOMI
JAKARTA Wakil Ketua DPR Saan Mustopa menilai penanganan korban gempa Magnitudo (M) 7,7 di Nusa Tenggara Timur (NTT) sudah dilakukan secara
NASIONAL
JAKARTA Analis Kebijakan Madya Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) RI Prof. Dr. Indira Santi Kertabudi menilai pengisian kekosongan ang
NASIONAL
JAKARTA Kementerian Sosial (Kemensos) menemukan 1.494.652 data penerima bantuan sosial (bansos) yang terindikasi terkait transaksi judi on
NASIONAL
JAKARTA Pemerintah kembali mengirim bantuan logistik untuk warga terdampak gempa bumi di Nusa Tenggara Timur (NTT) pada hari kelima pascab
NASIONAL
JAKARTA Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menjelaskan posisi Presiden Prabowo Subianto yang duduk sejajar dengan Preside
NASIONAL
JAKARTA Sidang praperadilan keempat yang diajukan Roy Suryo terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke7 RI Joko Widodo (Jokowi) kemb
NASIONAL
JAKARTA Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan alias Noel mendapat remisi selama dua bulan pada perin
NASIONAL