BREAKING NEWS
Kamis, 16 Oktober 2025

Bupati Pati Mangkir dari Panggilan KPK, Pemeriksaan Terkait Proyek Jalur Kereta Diundur

- Sabtu, 23 Agustus 2025 18:07 WIB
Bupati Pati Mangkir dari Panggilan KPK, Pemeriksaan Terkait Proyek Jalur Kereta Diundur
Bupati Pati, Sudewo. (foto: humaspati/ig)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi bahwa pihaknya akan menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Bupati Pati, Sudewo, sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi (TPK) pada proyek pembangunan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan RI.

Informasi ini disampaikan oleh Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, melalui keterangan tertulis pada Sabtu, 23 Agustus 2025.

Menurut Budi, ketidakhadiran Sudewo dalam jadwal pemeriksaan sebelumnya disebabkan oleh keperluan lain yang telah terjadwal lebih dahulu.

"SDW [Sudewo] ada keperluan lain yang sudah dijadwalkan. Pemeriksaannya akan dijadwalkan ulang oleh tim penyidik," ujar Budi.

Sebelumnya, Sudewo dijadwalkan untuk hadir di Gedung Merah Putih KPK pada Jumat, 22 Agustus 2025, guna memberikan keterangan sebagai saksi dalam penyidikan kasus yang menyeret sejumlah pihak dalam proyek pembangunan jalur kereta api di wilayah Jawa Tengah dan Solo Balapan pada tahun anggaran 2018 hingga 2022.

KPK menduga adanya aliran dana berupa commitment fee kepada sejumlah pihak dalam pelaksanaan proyek strategis nasional tersebut.

Sudewo disebut-sebut termasuk dalam daftar pihak yang perlu dimintai keterangan atas indikasi penerimaan dana tersebut.

Pemeriksaan ini menjadi bagian dari langkah KPK untuk mengusut tuntas dugaan korupsi yang ditengarai merugikan keuangan negara serta mencederai prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pengadaan proyek pemerintah.

KPK menegaskan akan terus bekerja secara profesional dan terbuka dalam penanganan kasus ini, serta mengimbau kepada para pihak yang dipanggil untuk kooperatif demi kelancaran proses hukum.

"Kami harap semua pihak yang dipanggil sebagai saksi dapat memenuhi panggilan dengan tertib sebagai bentuk tanggung jawab dan komitmen terhadap upaya pemberantasan korupsi," tutup Budi.

Sampai saat ini, belum ada konfirmasi resmi dari pihak Bupati Pati mengenai jadwal ulang kehadiran Sudewo di KPK.

Proses penyidikan akan terus berlanjut seiring dengan pengumpulan keterangan dari para saksi yang relevan.*

(bi/a008)

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru