BREAKING NEWS
Jumat, 17 Oktober 2025

Dugaan Calo Kepsek di Deli Serdang, Pejabat Dinas Pendidikan dan Oknum Kepsek Diperiksa

Razali - Senin, 25 Agustus 2025 09:48 WIB
Dugaan Calo Kepsek di Deli Serdang, Pejabat Dinas Pendidikan dan Oknum Kepsek Diperiksa
Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Deli Serdang. (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

DELI SERDANG — Dugaan praktik percaloan dalam proses rekrutmen Kepala Sekolah (Kepsek) di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Deli Serdang mencuat ke publik.

Sejumlah pejabat dan kepala sekolah disebut telah menjalani pemeriksaan internal oleh Inspektorat Deli Serdang.

Wakil Bupati Deli Serdang, Lomlom Suwondo, menyatakan sikap tegas terhadap dugaan praktik tidak etis tersebut.

Ia meminta agar oknum yang terlibat, baik dari pejabat dinas maupun kepala sekolah, segera dilaporkan dan diproses sesuai aturan yang berlaku.

"Harus dilaporkan dan ditindak tegas," ujar Wabup Lomlom usai menghadiri rapat paripurna DPRD Deli Serdang, Jumat (22/8/2025).

Sekretaris Daerah Deli Serdang, Dedi Maswardi, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menegur oknum Kabid yang diduga terlibat dalam kasus ini.

Ia juga menyerahkan proses lebih lanjut kepada Inspektorat.

"Sudah kita tegur yang bersangkutan, selanjutnya kami serahkan ke Inspektorat untuk proses pemeriksaan lebih lanjut," kata Dedi.

Sementara itu, Inspektur Inspektorat Deli Serdang, Edwin Nasution, mengungkapkan bahwa pihaknya telah memeriksa sejumlah pihak, termasuk pejabat dan kepala sekolah terkait, menyusul beredarnya bukti transfer dana yang diduga berkaitan dengan jabatan Kepsek.

"Kami sudah periksa. Mereka belum mengakui, dan menyebut dana tersebut untuk kegiatan pertemuan paguyuban. Namun, kalau kami telusuri lebih dalam, bisa terbongkar semua," ujar Edwin singkat.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, sedikitnya sepuluh oknum kepala sekolah diduga telah menyetorkan uang kepada seseorang berinisial EY, yang merupakan bendahara dari sebuah kelompok internal di lingkungan dinas.

Bahkan, salah satu kepala sekolah disebut telah menyetor hingga Rp100 juta.

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru