Menko Polkam Desak Investigasi Menyeluruh atas Gugurnya 3 Prajurit TNI di Lebanon
JAKARTA Pemerintah menuntut investigasi cepat, transparan, dan komprehensif atas gugurnya tiga prajurit TNI yang tergabung dalam Pasukan
HUKUM DAN KRIMINAL
DENPASAR – Sengketa pelanggaran hak cipta yang melibatkan Restoran Mie Gacoan di Jalan Teuku Umar Barat No. 99 Denpasar dan pihak Sentra Lisensi Musik Indonesia (LMK SELMI) kini telah resmi diselesaikan secara damai melalui mekanisme restorative justice.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Bali, Kombes Pol Teguh Wisoso, S.I.K., M.M., menyampaikan keterangan pers bersama Kabid Humas Kombes Pol Ariasandy, S.I.K., serta pihak pelapor dan terlapor di hadapan awak media pada Jumat (29/8).
"Kedua belah pihak telah sepakat menyelesaikan permasalahan ini secara damai, sesuai dengan prinsip keadilan restoratif sebagaimana diatur dalam Perpol Nomor 8 Tahun 2021," jelas Kombes Teguh.
Dalam kasus ini, pihak LMK SELMI sebagai pelapor, dan I Gusti Ayu Sasih Ira Pramita selaku Direktur PT Mitra Bali Sukses (pengelola Restoran Mie Gacoan Denpasar), telah menandatangani Surat Perjanjian Perdamaian pada 8 Agustus 2025.
Melalui kesepakatan tersebut, PT Mitra Bali Sukses menyatakan kesediaannya membayar royalti yang menjadi hak LMK SELMI melalui jalur resmi yaitu Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN).
Pihak LMK SELMI juga telah menyatakan menerima seluruh pembayaran royalti yang telah disepakati.
Berdasarkan Pasal 120 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta, perkara ini termasuk dalam kategori delik aduan, sehingga pelapor memiliki hak untuk mencabut laporan kepolisian.
"Surat pencabutan laporan telah disampaikan pada 8 Agustus 2025, dan gelar perkara khusus telah dilakukan. Hasilnya, seluruh peserta gelar sepakat untuk menghentikan proses penyidikan demi hukum berdasarkan keadilan restoratif," tambah Dirreskrimsus.
Dengan selesainya perkara ini secara damai, Polda Bali berharap bahwa model penyelesaian melalui restorative justice dapat menjadi contoh penegakan hukum yang lebih humanis, efektif, dan berkeadilan.
Kombes Teguh juga mengapresiasi kedua belah pihak yang telah memilih jalur damai dan kooperatif dalam menyelesaikan sengketa, tanpa harus melanjutkan ke proses hukum yang lebih panjang.*
JAKARTA Pemerintah menuntut investigasi cepat, transparan, dan komprehensif atas gugurnya tiga prajurit TNI yang tergabung dalam Pasukan
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Sebanyak 10.000 warga Kota Medan akan mendapatkan bantuan sosial sebesar Rp 200.000 per bulan melalui Program Keluarga Harapan (PK
PEMERINTAHAN
JAKARTA Pakar digital dan forensik sekaligus tersangka pencemaran nama baik terkait isu ijazah Presiden ke7 Joko Widodo (Jokowi), Rismo
HUKUM DAN KRIMINAL
BATAM Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (Kejati Kepri) memastikan langkah banding atas vonis terhadap Fandi Ramadhan, terkait kasus narkob
HUKUM DAN KRIMINAL
BANDUNG Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di kediaman Wakil Ketua DPRD Jawa Barat sekaligus Ketua DPD PDIP Jawa
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan menjatuhkan vonis 4 tahun penjara kepada Kepala UPTD Gunung Tua PUPR, Rasuli Efendi Sir
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, menegaskan penanganan sampah menjadi fokus utama Pemerintah Kota (Pemko) Medan. Pernyat
PEMERINTAHAN
MEDAN Kejaksaan Negeri (Kejari) Karo menyatakan akan mempertimbangkan langkah hukum selanjutnya setelah majelis hakim Pengadilan Negeri
HUKUM DAN KRIMINAL
SOLO Duta Besar Iran untuk Indonesia, Mohammad Boroujerdi, memuji kepemimpinan mantan Presiden ke7 Joko Widodo saat berkunjung ke kedia
NASIONAL
JAKARTA Polda Metro Jaya meminta keterangan jurnalis sekaligus pembawa acara televisi Karni Ilyas terkait dugaan ijazah palsu Presiden k
HUKUM DAN KRIMINAL