BREAKING NEWS
Rabu, 25 Februari 2026

Terpidana Adelin Lis Bayar Uang Pengganti Rp105,8 Miliar dan US$2,93 Juta ke Negara

Zulkarnain - Rabu, 03 September 2025 15:33 WIB
Terpidana Adelin Lis Bayar Uang Pengganti Rp105,8 Miliar dan US$2,93 Juta ke Negara
Konferensi pers Kejari Medan merilis penerimaan pelunasan uang pengganti dari terpidana kasus korupsi dan pembalakan liar, Adelin Lis, Rabu (3/9/2025). (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Aksi ilegal tersebut dilakukan secara terorganisasi dan berkelanjutan, hingga akhirnya menjadikan Adelin buronan internasional selama bertahun-tahun.

Ia berhasil ditangkap di Singapura pada 2021, setelah sebelumnya menggunakan identitas palsu dan berpindah-pindah untuk menghindari penegakan hukum.

Dengan pembayaran ini, Kejaksaan menyatakan bahwa pelaksanaan eksekusi terhadap putusan pengadilan untuk uang pengganti telah selesai dan tuntas.

"Ini merupakan bagian penting dari keberhasilan penegakan hukum, tidak hanya dari sisi pemidanaan, tetapi juga pemulihan kerugian negara," tegas Harli.

Kejaksaan juga menyampaikan apresiasi terhadap kerja sama lintas lembaga dalam proses penegakan hukum dan eksekusi perkara yang sempat tertunda lebih dari satu dekade ini.*

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru