BREAKING NEWS
Rabu, 22 Oktober 2025

Bareskrim Polri Tetapkan 7 Tersangka Penyebar Provokasi Demo Rusuh dan Penjarahan

Adelia Syafitri - Rabu, 03 September 2025 23:11 WIB
Bareskrim Polri Tetapkan 7 Tersangka Penyebar Provokasi Demo Rusuh dan Penjarahan
Polisi menunjukkan foto tersangka provokasi penghasutan saat rangkaian aksi demonstrasi berujung ricuh saat konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (3/9/2025). (Foto: Rayyan Farhansyah/kumparan)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA – Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri menetapkan tujuh orang sebagai tersangka kasus provokasi unjuk rasa yang berujung kerusuhan dan penjarahan di sejumlah titik.

Enam dari tujuh tersangka saat ini resmi ditahan, sementara satu lainnya dikenai wajib lapor.

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Himawan Bayu Aji, mengatakan penangkapan ini merupakan hasil patroli siber yang dilakukan secara intensif sejak 23 Agustus hingga 3 September 2025.

Penelusuran dilakukan bekerja sama dengan Polda jajaran dan Kementerian Komunikasi dan Digital.

"Kami telah melakukan pemantauan terhadap ratusan akun yang menyebarkan konten provokatif, dan sampai saat ini sebanyak 592 akun dan konten telah diblokir karena terbukti mengajak pelanggaran hukum," kata Himawan dalam konferensi pers di Mabes Polri, Rabu (3/9).

Polri juga menerima lima laporan polisi terkait penyebaran informasi yang bersifat provokatif melalui media sosial.

Dalam proses penyelidikan, tujuh orang ditetapkan sebagai tersangka, termasuk pemilik akun populer yang menyasar generasi muda dan komunitas aktivis.

Beberapa tersangka di antaranya:

- WH (31), pemilik akun Instagram @bekasi_menggugat, dengan 831 pengikut.

- KA (24), mahasiswa semester 11, pemilik akun Instagram Aliansi Mahasiswa Penggugat dengan 202 ribu pengikut.

Keduanya diduga memanipulasi pernyataan tokoh buruh Said Iqbal menjadi ajakan turun ke jalan.

- LFK (26), pegawai kontrak di lembaga internasional, pemilik akun @larasfaizati. Ia diduga mengunggah ajakan untuk membakar gedung Mabes Polri.

Editor
: Abyadi Siregar
0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru