BREAKING NEWS
Selasa, 27 Januari 2026

Tersangka Provokasi Digital, Laras Faizati Ajukan Restorative Justice ke Bareskrim

- Rabu, 10 September 2025 14:38 WIB
Tersangka Provokasi Digital, Laras Faizati Ajukan Restorative Justice ke Bareskrim
Polri Tetapkan Laras Faizati sebagai Tersangka Provokasi Pembakaran Mabes Polri (foto : Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Gafur juga menyampaikan bahwa Laras kini menjadi tulang punggung keluarga, usai kehilangan ayah dan merawat ibunya yang sedang sakit.

Gafur menegaskan bahwa kliennya tidak terlibat dalam organisasi politik atau gerakan mahasiswa manapun.

"Mba Laras bukan bagian dari demonstran, tidak terafiliasi dengan partai politik, ormas, atau kelompok manapun. Ia hanya seorang profesional muda yang mengekspresikan keprihatinannya secara spontan," katanya.

Berdasarkan pertimbangan hukum, sosial, dan kemanusiaan, tim kuasa hukum mengajukan agar perkara Laras dihentikan melalui Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3).

"Kami berharap Bapak Kapolri dan Kabareskrim mempertimbangkan permohonan ini. Laras adalah bagian dari generasi muda yang masih memiliki masa depan panjang. Ini saatnya kita mengedepankan pendekatan hukum yang lebih humanis," tutup Gafur.

Seperti diketahui, pemerintah tengah membuka opsi restorative justice bagi 583 tersangka kasus unjuk rasa dan dugaan provokasi yang kini tengah diproses aparat penegak hukum.

Langkah ini disebut sebagai bagian dari upaya menciptakan keseimbangan antara penegakan hukum dan perlindungan hak konstitusional warga negara, khususnya dalam hal kebebasan berpendapat.*

(di/a008)

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru