BREAKING NEWS
Selasa, 26 Mei 2026

Jual Burung Nuri dan Kura-Kura Dilindungi, Pemuda Medan Divonis 3 Tahun Penjara

Raman Krisna - Kamis, 11 September 2025 22:00 WIB
Jual Burung Nuri dan Kura-Kura Dilindungi, Pemuda Medan Divonis 3 Tahun Penjara
Terdakwa Stevanus Deo Bangun alias Evan saat menjalani persidangan di PN Medan.(foto: mistar)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Pemerintah terus mendorong penegakan hukum untuk memberi efek jera kepada para pelaku, dan mengajak masyarakat untuk tidak membeli atau memperdagangkan satwa liar dilindungi, baik untuk koleksi pribadi maupun komersial.*

(j006)

Editor
:
0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru