Pemerintah Terbitkan Pedoman Belajar Ramadan 2026, Anak Tetap Aktif Tanpa Terbebani
JAKARTA Pemerintah menerbitkan Surat Edaran Bersama (SEB) tentang Pembelajaran di Bulan Ramadan 1447 Hijriah/2026 Masehi. SEB ini ditand
PENDIDIKAN
LANGKAT — Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Langkat membuka peluang memanggil mantan Penjabat (Pj) Bupati Langkat, Faisal Hasrimy, dalam kasus dugaan korupsi pengadaan smartboard tahun anggaran 2024 senilai lebih dari Rp49 miliar.
Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Langkat, Rizki Ramdhani, mengatakan bahwa hingga saat ini, Faisal belum pernah diperiksa, baik saat perkara masih pada tahap penyelidikan maupun setelah naik ke penyidikan.
Meski demikian, penyidik tidak menutup kemungkinan akan memanggil Faisal untuk dimintai keterangannya.
"Untuk Pj Bupati Langkat yang hari ini menjabat sebagai Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara, belum kami periksa," ujar Rizki kepada wartawan, Jumat (12/9/2025).
Rizki menjelaskan, penyidik saat ini masih fokus mengumpulkan alat bukti, termasuk melalui penggeledahan di Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat pada Kamis (11/9/2025) lalu.
Dalam penggeledahan tersebut, penyidik mengamankan sejumlah dokumen fisik dan surat elektronik yang diyakini berkaitan erat dengan pengadaan 312 unit smartboard.
Sementara itu, Kasi Intelijen Kejari Langkat, Ika Lius Nardo, menegaskan bahwa proses penyidikan akan berjalan tanpa tebang pilih, termasuk terhadap pejabat tinggi daerah.
"Siapa pun tentunya dalam penyidikan ini akan kita mintai keterangan apabila ada relevansinya terkait dugaan korupsi tersebut. Kami tidak tebang pilih," tegas Nardo.
Ia menambahkan, setiap pihak yang memiliki keterkaitan langsung dengan proses perencanaan, penganggaran, hingga realisasi proyek akan dipanggil ketika kepentingan penyidikan mengarah ke sana.
Hingga berita ini diterbitkan, Faisal Hasrimy yang kini menjabat sebagai Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara, tidak merespons permintaan konfirmasi dari awak media.
Diketahui, pengadaan smartboard senilai Rp49 miliar lebih ini menjadi sorotan karena besarnya nilai proyek dan indikasi penyimpangan dalam pelaksanaannya.
Meskipun telah naik ke tahap penyidikan, penyidik belum menetapkan tersangka dalam perkara ini.
JAKARTA Pemerintah menerbitkan Surat Edaran Bersama (SEB) tentang Pembelajaran di Bulan Ramadan 1447 Hijriah/2026 Masehi. SEB ini ditand
PENDIDIKAN
MEDAN Pemerintah Kota Binjai menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) kepatuhan atas belanja barang dan jasa Tahun Anggaran 2025 dari Ba
PEMERINTAHAN
JAKARTA Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyatakan pemerintah tengah mengkaji penghentian ekspor sejumlah
EKONOMI
JAKARTA Direktur Gempa Bumi dan Tsunami pada Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG), Daryono, mengajukan pengunduran diri d
NASIONAL
JAKARTA Polda Metro Jaya menanggapi permintaan Roy Suryo agar status tersangkanya dalam perkara dugaan ijazah palsu Presiden ke7 RI, Jo
HUKUM DAN KRIMINAL
KALTIM PT Pertamina EP (PEP) Sangasanga Field mengawali tahun 2026 dengan capaian kinerja di atas target. Hingga akhir Januari 2026, rea
EKONOMI
BADUNG Ratusan peserta mengikuti kegiatan pembersihan sampah di kawasan Pantai Kedonganan, Jimbaran, dan Kelan, Kabupaten Badung, Sabtu
NASIONAL
AMERIKA SERIKAT Presiden Amerika Serikat Donald Trump kembali menekan Presiden Israel Isaac Herzog terkait kasus hukum yang menjerat Per
INTERNASIONAL
JAKARTA Kepolisian belum melakukan penahanan terhadap Habib Bahar bin Smith, tersangka kasus dugaan penganiayaan terhadap anggota Banser
HUKUM DAN KRIMINAL
GIANYAR Personel Polisi Banjar Satuan Polisi Perairan dan Udara (Satpolairud) Polres Gianyar melakukan kegiatan sambang masyarakat di pe
NASIONAL