BREAKING NEWS
Selasa, 04 November 2025

KPK Desak Revisi UU Tipikor, Jawab Tantangan Korupsi Modern

Adelia Syafitri - Sabtu, 13 September 2025 13:57 WIB
KPK Desak Revisi UU Tipikor, Jawab Tantangan Korupsi Modern
Ketua KPK Setyo Budiyanto. (Foto:Dok. Salman Toyibi/Jawa Pos)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

"Pemberantasan korupsi harus disertai terobosan hukum agar tidak semata fokus pada penindakan, tetapi juga pemulihan dan pencegahan," jelas Taufik.

FGD ini merupakan bagian dari rangkaian penyusunan Naskah Akademik untuk mendorong perubahan UU Tipikor.

Naskah ini ditargetkan menjadi salah satu usulan prioritas dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029.

Dengan dokumen ini, KPK bersama pemangku kepentingan berharap DPR dan pemerintah segera merevisi UU Tipikor agar lebih adaptif, progresif, dan mampu menjangkau berbagai bentuk korupsi modern.*

(tb/a008)

Editor
:
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Menteri HAM Usulkan DPR dan Kantor Pemerintahan Punya Pusat Demokrasi untuk Aksi Unjuk Rasa
Ketika Pejabat Tak Mau Menjawab: Bentuk Arogan atau Strategi Diam?
Prabowo Diisukan Kirim Surpres Ganti Kapolri, Ini Kata Wakil Ketua DPR
Eks Ketua MA Nepal Dilantik Jadi Perdana Menteri Sementara, Perempuan Pertama Pimpin Negara Usai Kerusuhan
Barang Mewah Para Koruptor Dilelang KPK! Cek Jadwal dan Cara Daftarnya di Sini!
Kasus Penjualan Aset PTPN I ke Ciputra Land Resmi Masuk Tahap Penyidikan di Sumut
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru