BREAKING NEWS
Rabu, 14 Januari 2026

KOMAK Desak APH Usut Dugaan Penyimpangan Dana Desa Bunut Pesawaran

Raman Krisna - Senin, 15 September 2025 21:15 WIB
KOMAK Desak APH Usut Dugaan Penyimpangan Dana Desa Bunut Pesawaran
Bayu Piska Mahendra Kades Bunut. (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

LAMPUNG – Konsorsium Masyarakat Anti Korupsi (KOMAK) Lampung mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk mengusut dugaan penyimpangan pengelolaan Dana Desa (DD) di Desa Bunut, Kecamatan Way Ratai, Kabupaten Pesawaran, Lampung, sepanjang tahun anggaran 2024 hingga 2025.

Sekretaris Jenderal KOMAK, Raditya Wijaya, SE, menyebutkan bahwa dalam dua tahun terakhir Desa Bunut menerima kucuran anggaran yang cukup besar, yakni Rp 1.385.447.000 pada tahun 2024 dan Rp 1.306.988.000 pada tahun 2025.

Baca Juga:
Namun, hasil penelusuran tim investigasi menemukan indikasi tidak adanya pembangunan infrastruktur yang signifikan.

"Selama dua tahun ini tidak terlihat adanya perbaikan atau pembangunan jalan desa, siring, drainase, maupun fasilitas umum lainnya. Kegiatan yang menonjol justru hanya berupa rapat-rapat, sosialisasi, dan kegiatan non-fisik lainnya," ujar Raditya dalam keterangan tertulis yang diterima wartawan, Sabtu (13/9/2025).

Ia menambahkan, untuk program Bantuan Langsung Tunai (BLT), dana desa digunakan untuk 25 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan nilai Rp 900.000 per KPM setiap tiga bulan, atau total Rp 67,5 juta per tahun.

Namun, penggunaan dana di luar BLT dinilai tidak jelas arah dan realisasinya.

Bahkan, menurut KOMAK, sejumlah pembangunan infrastruktur yang ada justru dilakukan secara swadaya dan gotong royong masyarakat.

Ironisnya, proyek tersebut diduga dimasukkan ke dalam laporan pembiayaan menggunakan dana desa.

"Pengelolaan DD tidak transparan, dikendalikan langsung oleh Kepala Desa bersama perangkat yang sebagian besar masih kerabat dekatnya. Ada indikasi pembuatan laporan pertanggungjawaban (SPJ) yang tidak prosedural, dugaan markup anggaran, hingga kegiatan fiktif," tegas Raditya.

Baca Juga:
Atas temuan ini, KOMAK meminta aparat penegak hukum segera turun tangan melakukan audit dan penyelidikan terhadap penggunaan dana desa di Desa Bunut.

Lembaga tersebut menilai hal ini penting demi menjaga akuntabilitas dan mencegah kerugian negara.*

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Tambahan Anggaran Rp14,92 Triliun untuk IKN Ditolak DPR, Basuki: Bisa Mundur Lagi
Tunjangan Perumahan Fantastis DPRD, Mendagri Tito: Itu Kebijakan Lama, Jangan Salahkan Kepala Daerah Baru
Pemerintah Resmi Perpanjang PPh Final 0,5% bagi UMKM hingga 2029!
Pekerja Hotel, Restoran, dan Kafe Kini Bebas PPh 21, Pemerintah Targetkan 552 Ribu Penerima
Pemerintah Luncurkan 8 Program Ekonomi Senilai Rp16,23 Triliun, Ini Daftarnya!
Dugaan Mark-Up Program Digitalisasi Pendidikan, Kejagung Periksa Saksi Direktur PT Tritunggal Jaya Komputindo
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru