BREAKING NEWS
Selasa, 21 April 2026

Kejagung Serahkan Tiga Tersangka Korupsi Kredit Sritex ke Kejari Surakarta

gusWedha - Rabu, 17 September 2025 08:21 WIB
Kejagung Serahkan Tiga Tersangka Korupsi Kredit Sritex ke Kejari Surakarta
Kejagung Serahkan Tiga Tersangka Korupsi Kredit Sritex ke Kejari Surakarta (foto : gus wedha/bitv)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Kasus ini bermula dari dugaan penyimpangan dalam pemberian fasilitas kredit dari:

PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB)

PT Bank DKI

Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah

kepada PT Sritex dan anak perusahaannya, yang diduga menyebabkan kerugian keuangan negara dalam jumlah signifikan.

Pasal yang Dikenakan

Ketiga tersangka dijerat dengan ketentuan:

Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 jo. Pasal 18 UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yang telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001,
Editor
:
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Kejagung Periksa Enam Saksi Terkait Dugaan Korupsi Digitalisasi Pendidikan di Kemendikbudristek
Anak Mantan Wali Kota Medan Dituntut 1,5 Tahun Penjara dalam Kasus Aset PT KAI
Eks Pejabat BNI Medan Divonis 4 Tahun Penjara Terkait Korupsi Kredit Rp 17 Miliar
Dugaan Mark-Up Program Digitalisasi Pendidikan, Kejagung Periksa Saksi Direktur PT Tritunggal Jaya Komputindo
KPK Desak Revisi UU Tipikor, Jawab Tantangan Korupsi Modern
Kejagung Selidiki Dugaan Korupsi Konsesi Tol CMNP, CBA Desak Usut Tuntas
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru