BREAKING NEWS
Jumat, 26 September 2025

KPK Bongkar Dugaan Manipulasi Dokumen Proyek Tol Trans Sumatera: Ada Kongkalikong

Abyadi Siregar - Kamis, 18 September 2025 15:06 WIB
KPK Bongkar Dugaan Manipulasi Dokumen Proyek Tol Trans Sumatera: Ada Kongkalikong
Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS). (foto: Hutama Karya)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

"Diduga ada komunikasi melalui aplikasi pesan singkat WhatsApp yang menunjukkan adanya kongkalikong jauh sebelum tahapan pengadaan dimulai," ungkap Budi.

KPK sebelumnya telah menahan sejumlah tersangka dalam kasus ini, termasuk mantan Direktur Utama PT Hutama Karya, M. Rizal Sutjipto, yang ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan pada 6 Agustus 2025.

Penahanan dilakukan setelah Rizal diperiksa sebagai tersangka atas dugaan keterlibatan dalam skema korupsi pengadaan lahan.

Selain Rizal, KPK juga menahan Bintang Perbowo, yang menjabat sebagai Kepala Divisi Pengembangan Bisnis dan Investasi sekaligus Ketua Tim Pengadaan Lahan.

Ia disebut sebagai sosok yang berperan aktif sejak awal perencanaan pengadaan lahan bermasalah tersebut.

Dalam konstruksi perkara, Bintang diketahui memperkenalkan Iskandar Zulkarnaen, pemilik PT Sanitarindo Tangsel Jaya (STJ), kepada direksi PT Hutama Karya.

Iskandar kemudian menawarkan lahan miliknya di kawasan Bakauheni, yang kemudian dibeli oleh perusahaan negara itu tanpa perencanaan yang sesuai dengan Rencana Kerja Anggaran Perusahaan (RKAP) tahun 2018.

Tak hanya itu, Bintang juga disebut meminta Iskandar untuk memperluas kepemilikan lahannya dengan membeli tanah dari warga sekitar agar PT Hutama Karya dapat melakukan pembelian langsung kepada pihak Iskandar.
Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Isu CSR Tapsel Jadi Perbincangan Hangat di Warung Kopi, Masyarakat Pertanyakan Sikap KPK terhadap Bupati Gus Irawan
Soft Launching Rest Area KM 99 Tol Kutepat: PT Hamawas Gandeng UMKM dan Angkat Budaya Lokal
Hujan Ringan dan Kabut Dominasi Cuaca Sumatera Utara Hari Ini, kamis  (18/9)
Sidang Kasus Pemerasan Kepsek di Nias: Brigadir Bayu Akui Serahkan Uang ke Kompol Ramli
Gagal Jadi Imam Katolik, Kolonel Pundjung Sukses Jadi Tentara: “Pengabdian Bisa Lewat Banyak Jalan”
Bapak-Anak Pengusaha Didakwa Suap Rp4 Miliar untuk Menangkan Proyek Jalan di Sumut, Begini Faktanya
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru