Sidang Perdana Gugatan Gibran di MK Hari Ini, Pemohon Serahkan 101 Alat Bukti
JAKARTA Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar pemeriksaan pendahuluan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil P
HUKUM DAN KRIMINAL
SERDANG BEDAGAI – Seorang petani miskin asal Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara, Jotaris Rajagukguk alias Jahudi, kini tengah memperjuangkan keadilan setelah sempat dipenjara selama tujuh bulan atas tuduhan persetubuhan secara paksa terhadap seorang perempuan berinisial JRS.
Kasus yang menjerat Jahudi bermula ketika dirinya ditangkap dan ditahan oleh Polres Serdang Bedagai. Ia kemudian diseret ke meja hijau atas dakwaan pemaksaan hubungan badan.
Baca Juga:Namun, majelis hakim Pengadilan Negeri Sei Rampah melalui putusan Nomor 211/Pid.Sus/2023/PN Srh tanggal 8 September 2023, menyatakan Jahudi tidak terbukti bersalah dan membebaskannya dari segala tuntutan jaksa.
Atas putusan tersebut, hakim memerintahkan agar Jahudi segera dibebaskan dari tahanan. Pada 19 September 2023, ia resmi keluar dari Lembaga Pemasyarakatan Klas II-B Tebingtinggi berdasarkan Berita Acara Pengeluaran Tahanan Nomor W2.PAS.PAS.17.PK.01.01-1146.
Namun, kebebasan itu menyisakan luka mendalam.
Selama tujuh bulan, tepatnya sejak 4 Maret 2023 hingga 19 September 2023, Jahudi harus meringkuk di balik jeruji besi atas perkara yang tidak pernah dilakukannya.
Kini, ia bertekad menuntut keadilan atas proses hukum yang dinilainya penuh kejanggalan. Jahudi berencana melaporkan pihak-pihak yang memberikan keterangan palsu dalam persidangan, serta menuntut pertanggungjawaban aparat kepolisian yang menangkap dan menahannya tanpa bukti kuat.
"Ini fitnah, rekayasa. Saya ingin menuntut keadilan. Saya akan menuntut semua pihak yang sudah merusak nama baik saya," tegas Jahudi.
Akan Lapor ke Propam
Baca Juga:Menurut keterangan penasihat hukumnya, kasus yang dialami Jahudi mencerminkan betapa lemahnya penegakan hukum di tingkat kepolisian. Ia menilai, masih ada praktik penanganan perkara yang jauh dari prinsip profesionalitas, sehingga rakyat kecil seperti Jahudi kerap menjadi korban.
"Kasus ini menjadi bukti mendesak bahwa reformasi di tubuh Polri harus segera dilaksanakan secara serius.
Presiden bahkan sudah membentuk Komisi Reformasi Polri, tapi praktik di lapangan masih jauh dari harapan," ujar penasihat hukum Jahudi.
Jahudi sendiri berencana melaporkan kasus yang menimpanya ke Divisi Propam Polri agar aparat yang menangani perkara tersebut dapat diperiksa. Ia berharap tidak ada lagi masyarakat kecil yang mengalami nasib serupa.*
JAKARTA Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar pemeriksaan pendahuluan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil P
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Seorang mahasiswa Universitas Negeri Medan (Unimed), Marcelino Pasaribu (20), menjadi korban penikaman oleh pria berinisial Ismael
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) dibuka melemah pada perdagangan awal pekan, Senin, 21 September 2026. Rup
EKONOMI
JAKARTA Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) bergerak melemah pada perdagangan Senin, 21 September 2026. Sejumlah saham yang masuk jajaran
EKONOMI
JAKARTA Harga pangan nasional di pasar tradisional pada Senin, 21 September 2026, bergerak beragam. Sejumlah komoditas utama mengalami k
EKONOMI
JAKARTA Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar pemeriksaan pendahuluan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil P
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Apple memperkenalkan desain yang cukup segar lewat iPhone Air. Alihalih menggunakan modul kamera besar seperti yang umum ditemu
SAINS DAN TEKNOLOGI
JAKARTA Harga emas batangan Logam Mulia produksi PT Aneka Tambang (Persero) Tbk atau Antam turun pada perdagangan Senin, 21 September 20
EKONOMI
JAKARTA Sudah berada di tempat tidur, tetapi rasa kantuk tak kunjung datang? Kondisi tersebut tidak selalu disebabkan oleh banyak pikira
KESEHATAN
JAKARTA Kredit Usaha Rakyat atau KUR BNI 2026 menjadi salah satu pilihan pembiayaan bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM)
EKONOMI