BREAKING NEWS
Jumat, 17 April 2026

Bebas dari Fitnah Pemerkosaan, Petani Sergai Bangkit Gugat Polisi dan Saksi

Raman Krisna - Sabtu, 20 September 2025 15:29 WIB
Bebas dari Fitnah Pemerkosaan, Petani Sergai Bangkit Gugat Polisi dan Saksi
Tampak dalam foto: korban (tengah), penasihat hukum (kanan), dan Pimpinan Redaksi Bitvonline.com (kiri) saat bersama di studio Bitv.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Selama tujuh bulan, tepatnya sejak 4 Maret 2023 hingga 19 September 2023, Jahudi harus meringkuk di balik jeruji besi atas perkara yang tidak pernah dilakukannya.

Kini, ia bertekad menuntut keadilan atas proses hukum yang dinilainya penuh kejanggalan. Jahudi berencana melaporkan pihak-pihak yang memberikan keterangan palsu dalam persidangan, serta menuntut pertanggungjawaban aparat kepolisian yang menangkap dan menahannya tanpa bukti kuat.

"Ini fitnah, rekayasa. Saya ingin menuntut keadilan. Saya akan menuntut semua pihak yang sudah merusak nama baik saya," tegas Jahudi.

Akan Lapor ke Propam

Baca Juga:
Menurut keterangan penasihat hukumnya, kasus yang dialami Jahudi mencerminkan betapa lemahnya penegakan hukum di tingkat kepolisian. Ia menilai, masih ada praktik penanganan perkara yang jauh dari prinsip profesionalitas, sehingga rakyat kecil seperti Jahudi kerap menjadi korban.

"Kasus ini menjadi bukti mendesak bahwa reformasi di tubuh Polri harus segera dilaksanakan secara serius.

Editor
:
0 komentar
Tags
beritaTerkait
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru