BREAKING NEWS
Jumat, 20 Maret 2026

BREAKING NEWS: KPK Tetapkan Dirut PT Wahana Adyawarna Menas Erwin Djohansyah sebagai Tersangka Suap ke Pejabat MA

- Kamis, 25 September 2025 17:17 WIB
BREAKING NEWS: KPK Tetapkan Dirut PT Wahana Adyawarna Menas Erwin Djohansyah sebagai Tersangka Suap ke Pejabat MA
KPK Tetapkan Menas Erwin Tersangka Suap Pengurusan Perkara di Mahkamah Agung (foto : okezone)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Direktur Utama PT Wahana Adyawarna, Menas Erwin Djohansyah (MED), sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA).

Penetapan tersangka dilakukan setelah Menas berulang kali mangkir dari panggilan pemeriksaan, hingga akhirnya dijemput paksa oleh tim penyidik KPK pada Rabu, 24 September 2025.

"KPK menetapkan tersangka terhadap MED selaku Direktur PT WA atau pihak swasta," kata Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, dalam konferensi pers, Kamis (25/9/2025).

Baca Juga:
Menas diduga menyuap Hasbi Hasan (HH), yang menjabat Sekretaris Mahkamah Agung periode 2020–2023. Uang suap itu diberikan sebagai imbalan untuk mengurus lima perkara sengketa yang sedang bergulir di Mahkamah Agung.

Kasus tersebut terjadi dalam rentang waktu Maret hingga Oktober 2021.

Perkara yang diduga 'diurus' oleh Menas melalui suap kepada HH mencakup:

Sengketa lahan di Bali

Sengketa lahan di Jakarta Timur

Sengketa lahan di Depok

Sengketa lahan di Sumedang

Sengketa tambang di Samarinda

Usai penetapan tersangka, KPK langsung melakukan penahanan terhadap Menas Erwin Djohansyah. Ia akan menjalani masa tahanan selama 20 hari pertama, mulai 25 September hingga 14 Oktober 2025.

"Penahanan dilakukan demi kelancaran proses penyidikan," ujar Asep.

Atas perbuatannya, Menas dijerat dengan Pasal 5 ayat (1) huruf a atau huruf b, atau Pasal 13 Undang-Undang Tipikor, yang mengatur tentang pemberian suap kepada penyelenggara negara.

Penetapan Menas sebagai tersangka menambah daftar panjang pengusaha yang terjerat kasus suap dan korupsi pengurusan perkara di lembaga peradilan. KPK menegaskan akan terus menindak tegas segala bentuk praktik jual-beli perkara di pengadilan yang mencederai keadilan.*

(j006)

Editor
:
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Mantan Kapolres Tapsel Terungkap Jadi “Pembuka Pintu” dalam Kasus Korupsi Jalan Rp 158 Miliar
KPK Jemput Paksa Dirut PT Wahana Adyawarna Menas Erwin Djohansyah Usai Mangkir Pemeriksaan
Kejar Penunggak Pajak, Menkeu Gandeng KPK dan APH: Potensi Rp 60 Triliun
Panas Kasus Korupsi CSR BI-OJK: 23 Pemilik Tanah Diperiksa KPK, AMPUH Desak Usut Kekayaan Fantastis Bupati Tapsel
Kasus CSR BI–OJK, Gus Irawan: “Ini Dikembang-kembangkan, Gak Usah Didorong-dorong”, KPK: Bukti Sudah Ada
Lapor ke KPK, Wabup Jember: Saya Tak Minta Proyek, Hanya Ingin Pastikan APBD Tak Dikorupsi
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru