BREAKING NEWS
Minggu, 08 Maret 2026

Yusril Ihza Mahendra Desak Bareskrim Tuntaskan Proses Hukum 997 Tersangka Kerusuhan Akhir Agustus 2025

- Jumat, 26 September 2025 21:06 WIB
Yusril Ihza Mahendra Desak Bareskrim Tuntaskan Proses Hukum 997 Tersangka Kerusuhan Akhir Agustus 2025
Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra (foto: inilah.com)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra meminta pihak kepolisian mempercepat proses hukum terhadap 997 tersangka yang terlibat dalam aksi demonstrasi berujung kerusuhan pada akhir Agustus 2025.

Permintaan ini disampaikan Yusril usai rapat koordinasi dengan Bareskrim Polri mengenai tindak lanjut penangkapan massa pascaaksi demonstrasi, di Kantor Kemenko Kumham Imipas, Jakarta, Jumat (26/9/2025).

"Pesan saya kepada Bareskrim, supaya proses ini kita lakukan lebih cepat. Lebih cepat akan lebih baik, walaupun tidak mengurangi kehati-hatian dan kecermatan kita dalam penyidikan, apalagi sampai pelimpahan perkara ke kejaksaan nantinya," ujar Yusril.

Baca Juga:
Hingga saat ini, dari 997 tersangka tersebut, 971 orang dijerat tindak pidana umum, sedangkan 26 orang dikenakan tindak pidana penghasutan melanggar Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Yusril menambahkan, dari ratusan tersangka, baru enam kasus yang penyidikannya dinyatakan lengkap (P-21) dan dilimpahkan ke kejaksaan. Sekitar 15 kasus lainnya masih bolak-balik antara kejaksaan dan polisi.

"Sangat sedikit, ya, baru ada enam kasus yang di-P21, dan ada sekitar 15 itu masih bolak-balik dari kejaksaan ke polisi," jelas Yusril.

Menurut Menko Yusril, percepatan proses hukum ini penting agar kasus tidak berlarut-larut dan memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak. "Yang penting harus kita percepat, dan polisi menyanggupi untuk mempercepat ini, walaupun memang tidak mudah melakukan ini," tutup Yusril.*

(kp/j006)
Editor
:
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Tembak Wisatawan Turki di Bali, Bos Gangster Meksiko Ditangkap Polisi
DPR Resmi Sahkan Revisi Kedua UU ITE Dalam Rapat Paripurna Ke-10 DPR
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru