Penggerebekan sarang narkoba dan judi dindong di Jalan Jermal 15, Desa Amplas, Kecamatan Percut Seituan, Deli Serdang, Sabtu (27/9). Mesin judi langsung dimusnahkan dengan cara dibakar di lokasi. (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
DELI SERDANG — Polisi melakukan penggerebekan dramatis di sebuah barak yang diduga menjadi sarang narkoba dan judi dindong di Jalan Jermal 15, Desa Amplas, Kecamatan Percut Seituan, Deli Serdang, Sabtu (27/9).
Dalam operasi tersebut, lima orang pelaku berhasil ditangkap, sementara sejumlah barang bukti disita dari lokasi.Kasat Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Thommy Aruan, menjelaskan bahwa penggerebekan berawal dari laporan masyarakat yang resah atas aktivitas mencurigakan di kawasan tersebut.
"Warga sering melihat transaksi dan penyalahgunaan narkoba yang dilakukan di barak ini," ujarnya.Saat petugas tiba di lokasi, sejumlah orang terlihat panik dan berusaha melarikan diri.
Namun, upaya mereka berhasil digagalkan setelah polisi melepaskan tembakan peringatan ke udara. Tim kemudian melakukan penyisiran di dalam barak yang diketahui dipakai untuk menghisap sabu, bertransaksi narkoba, dan aktivitas judi dindong.
Dari lokasi, polisi menyita sejumlah barang bukti antara lain beberapa paket sabu siap edar, timbangan elektrik, bong atau alat isap sabu, plastik pembungkus, serta dua unit mesin judi dindong.