Pemain PS Mitra Melati dan Putra Mandiri FC Nikmati Fun Game Football Menjelang Buka Puasa
PADANGSIDIMPUAN Stadion H.M. Nurdin Padangsidimpuan, Minggu (28/02/2026) sore, menjadi saksi pertandingan sepak bola santai antara PS Mi
OLAHRAGA
JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan memanggil mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, terkait penyidikan kasus dugaan korupsi proyek pengadaan iklan pada Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB) periode 2021–2023.
Pemanggilan ini menyusul penyitaan uang sebesar Rp1,3 miliar yang diduga digunakan untuk membeli mobil milik Presiden ke-3 RI B.J. Habibie.
"Pemanggilan dan permintaan keterangan tentu akan dilakukan," ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (30/9/2025).Baca Juga:
Selain mengagendakan pemanggilan Ridwan Kamil, KPK juga berencana mengonfirmasi keterangan saksi dalam kasus ini, termasuk verifikasi terhadap aset-aset yang telah diamankan maupun disita, baik dari hasil penggeledahan maupun dari pihak lain yang terkait.
Sebelumnya, putra B.J. Habibie, Ilham Akbar Habibie, telah diperiksa KPK pada 3 September 2025 sebagai saksi.
Ilham memberikan keterangan terkait penjualan satu unit mobil Mercedes-Benz 280 SL milik ayahnya yang dibeli oleh Ridwan Kamil.
KPK menduga Ridwan Kamil menggunakan uang hasil korupsi dari proyek pengadaan iklan Bank BJB untuk membeli mobil tersebut.
Pada Selasa (30/9/2025), KPK menyita uang dari transaksi penjualan senilai Rp1,3 miliar dan memutuskan mengembalikan mobil Mercedes-Benz milik B.J. Habibie kepada pihak keluarga.
Pengembalian mobil tersebut dilakukan setelah ditemukan bahwa Ridwan Kamil baru melunasi 50 persen dari harga yang disepakati, yakni Rp2,6 miliar.
Kasus dugaan korupsi di Bank BJB ini telah menetapkan lima orang tersangka sejak 13 Maret 2025, yang di antaranya adalah Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi dan Pejabat Pembuat Komitmen Bank BJB Widi Hartoto.
Selain itu, pengendali beberapa agensi periklanan juga ditetapkan sebagai tersangka.
Penyidik KPK memperkirakan kerugian negara akibat kasus ini mencapai sekitar Rp222 miliar.
Penggeledahan terhadap rumah Ridwan Kamil telah dilakukan KPK sejak 10 Maret 2025, yang juga menyita sejumlah barang bukti termasuk sepeda motor dan mobil.
Namun hingga Selasa (30/9/2025), atau 204 hari setelah penggeledahan, Ridwan Kamil belum dipanggil secara resmi oleh KPK.*
(at/a008)
PADANGSIDIMPUAN Stadion H.M. Nurdin Padangsidimpuan, Minggu (28/02/2026) sore, menjadi saksi pertandingan sepak bola santai antara PS Mi
OLAHRAGA
DENPASAR TIMUR Dalam rangka memastikan keamanan dan kelancaran kegiatan adat dan keagamaan masyarakat, Aiptu I Wayan Suama bersama Babins
SENI DAN BUDAYA
DENPASAR Kapolresta Denpasar, Kombes Pol. Leonardo D. Simatupang, menghadiri kegiatan Aksi Bersih Sampah Laut yang digelar pada Minggu,
PEMERINTAHAN
PADANGSIDIMPUAN Persaudaraan Jurnalis Lopo Madan membagikan ratusan takjil kepada masyarakat di simpang empat Lopo Madan, Jalan Kenanga,
NASIONAL
DENPASAR Gubernur Bali Wayan Koster secara resmi menutup pelaksanaan Bulan Bahasa Bali (BBB) VIII, Sabtu (28/2/2026), di Gedung Ksirarna
SENI DAN BUDAYA
DENPASAR Gubernur Bali Wayan Koster memimpin langsung Gerakan Bali Bersih Sampah yang digelar serentak di sembilan kabupaten/kota seBal
PEMERINTAHAN
ACEH TAMIANG Kepolisian Republik Indonesia membangun hunian tetap (huntap) bagi warga terdampak banjir di Kampung Simpang Kanan, Kecamata
NASIONAL
BANDA ACEH Cuaca di sebagian besar wilayah Aceh hari ini diprakirakan didominasi hujan ringan dengan suhu udara berkisar antara 16 hingg
NASIONAL
MEDAN Cuaca di sebagian besar wilayah Sumatera Utara hari ini didominasi hujan ringan dengan suhu udara yang bervariasi antara 17 hingga
NASIONAL
JAKARTA Jakarta diperkirakan akan mengalami hujan ringan di sebagian besar wilayah pada hari ini, dengan suhu yang cenderung sejuk meski
NASIONAL