Prabowo Wanti-wanti: Perang Timur Tengah Bakal Makin Ngeri, RI Harus Siap Mental
BATANG Presiden Prabowo Subianto mengingatkan seluruh bangsa Indonesia untuk siap secara mental menghadapi kemungkinan meluasnya perang di
POLITIK
JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan memanggil mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, terkait penyidikan kasus dugaan korupsi proyek pengadaan iklan pada Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB) periode 2021–2023.
Pemanggilan ini menyusul penyitaan uang sebesar Rp1,3 miliar yang diduga digunakan untuk membeli mobil milik Presiden ke-3 RI B.J. Habibie.
"Pemanggilan dan permintaan keterangan tentu akan dilakukan," ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (30/9/2025).Baca Juga:
Selain mengagendakan pemanggilan Ridwan Kamil, KPK juga berencana mengonfirmasi keterangan saksi dalam kasus ini, termasuk verifikasi terhadap aset-aset yang telah diamankan maupun disita, baik dari hasil penggeledahan maupun dari pihak lain yang terkait.
Sebelumnya, putra B.J. Habibie, Ilham Akbar Habibie, telah diperiksa KPK pada 3 September 2025 sebagai saksi.
Ilham memberikan keterangan terkait penjualan satu unit mobil Mercedes-Benz 280 SL milik ayahnya yang dibeli oleh Ridwan Kamil.
KPK menduga Ridwan Kamil menggunakan uang hasil korupsi dari proyek pengadaan iklan Bank BJB untuk membeli mobil tersebut.
Pada Selasa (30/9/2025), KPK menyita uang dari transaksi penjualan senilai Rp1,3 miliar dan memutuskan mengembalikan mobil Mercedes-Benz milik B.J. Habibie kepada pihak keluarga.
Pengembalian mobil tersebut dilakukan setelah ditemukan bahwa Ridwan Kamil baru melunasi 50 persen dari harga yang disepakati, yakni Rp2,6 miliar.
Kasus dugaan korupsi di Bank BJB ini telah menetapkan lima orang tersangka sejak 13 Maret 2025, yang di antaranya adalah Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi dan Pejabat Pembuat Komitmen Bank BJB Widi Hartoto.
Selain itu, pengendali beberapa agensi periklanan juga ditetapkan sebagai tersangka.
Penyidik KPK memperkirakan kerugian negara akibat kasus ini mencapai sekitar Rp222 miliar.
Penggeledahan terhadap rumah Ridwan Kamil telah dilakukan KPK sejak 10 Maret 2025, yang juga menyita sejumlah barang bukti termasuk sepeda motor dan mobil.
Namun hingga Selasa (30/9/2025), atau 204 hari setelah penggeledahan, Ridwan Kamil belum dipanggil secara resmi oleh KPK.*
(at/a008)
BATANG Presiden Prabowo Subianto mengingatkan seluruh bangsa Indonesia untuk siap secara mental menghadapi kemungkinan meluasnya perang di
POLITIK
JAKARTA Ketua KPK Setyo Budiyanto mengungkapkan bahwa pencarian buron kasus suap PAW anggota DPR, Harun Masiku, masih menjadi beban pikira
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Anggota Komisi II DPR RI Deddy Yevri Sitorus memberikan klarifikasi terkait polemik pernyataannya yang disebut menyebut wartawan s
NASIONAL
JAKARTA Tim kuasa hukum Roy Suryo tetap mempertahankan permohonan ganti rugi sebesar Rp206 juta dalam sidang lanjutan praperadilan di Peng
NASIONAL
JAKARTA Anggota Komisi II DPR RI Deddy Sitorus menuai sorotan setelah pernyataannya yang menyebut kehadiran awak media di ruang rapat seba
POLITIK
BATANG Presiden Prabowo Subianto meminta Bank Indonesia (BI), pemerintah, serta bankbank milik negara atau Himpunan Bank Milik Negara (Hi
EKONOMI
BATANG Presiden Prabowo Subianto meminta seluruh jajaran pemerintah dan aparat ikut terlibat dalam gerakan Indonesia Aman, Sehat, Resik, d
PEMERINTAHAN
BATANG Presiden Prabowo Subianto menargetkan Indonesia terbebas dari gunung sampah pada akhir 2027. Target tersebut disampaikan sebagai
PEMERINTAHAN
JAKARTA Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengungkapkan telah melaporkan kepada Presiden Prabowo Subianto terkait maraknya
NASIONAL
SEMARANG Presiden Prabowo Subianto untuk pertama kalinya menjajal Kereta Api Nusantara Explorer, layanan kereta wisata premium terbaru m
PARIWISATA