Prabowo Bercanda soal Jabatan Destry: Oke Ya? Tapi DPR yang Menentukan
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto melontarkan candaan saat menyapa Pejabat Sementara (Pjs) Gubernur Bank Indonesia (BI), Destry Damayant
NASIONAL
JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan memanggil mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, terkait penyidikan kasus dugaan korupsi proyek pengadaan iklan pada Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB) periode 2021–2023.
Pemanggilan ini menyusul penyitaan uang sebesar Rp1,3 miliar yang diduga digunakan untuk membeli mobil milik Presiden ke-3 RI B.J. Habibie.
"Pemanggilan dan permintaan keterangan tentu akan dilakukan," ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (30/9/2025).Baca Juga:
Selain mengagendakan pemanggilan Ridwan Kamil, KPK juga berencana mengonfirmasi keterangan saksi dalam kasus ini, termasuk verifikasi terhadap aset-aset yang telah diamankan maupun disita, baik dari hasil penggeledahan maupun dari pihak lain yang terkait.
Sebelumnya, putra B.J. Habibie, Ilham Akbar Habibie, telah diperiksa KPK pada 3 September 2025 sebagai saksi.
Ilham memberikan keterangan terkait penjualan satu unit mobil Mercedes-Benz 280 SL milik ayahnya yang dibeli oleh Ridwan Kamil.
KPK menduga Ridwan Kamil menggunakan uang hasil korupsi dari proyek pengadaan iklan Bank BJB untuk membeli mobil tersebut.
Pada Selasa (30/9/2025), KPK menyita uang dari transaksi penjualan senilai Rp1,3 miliar dan memutuskan mengembalikan mobil Mercedes-Benz milik B.J. Habibie kepada pihak keluarga.
Pengembalian mobil tersebut dilakukan setelah ditemukan bahwa Ridwan Kamil baru melunasi 50 persen dari harga yang disepakati, yakni Rp2,6 miliar.
Kasus dugaan korupsi di Bank BJB ini telah menetapkan lima orang tersangka sejak 13 Maret 2025, yang di antaranya adalah Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi dan Pejabat Pembuat Komitmen Bank BJB Widi Hartoto.
Selain itu, pengendali beberapa agensi periklanan juga ditetapkan sebagai tersangka.
Penyidik KPK memperkirakan kerugian negara akibat kasus ini mencapai sekitar Rp222 miliar.
Penggeledahan terhadap rumah Ridwan Kamil telah dilakukan KPK sejak 10 Maret 2025, yang juga menyita sejumlah barang bukti termasuk sepeda motor dan mobil.
Namun hingga Selasa (30/9/2025), atau 204 hari setelah penggeledahan, Ridwan Kamil belum dipanggil secara resmi oleh KPK.*
(at/a008)
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto melontarkan candaan saat menyapa Pejabat Sementara (Pjs) Gubernur Bank Indonesia (BI), Destry Damayant
NASIONAL
JAKARTA Nilai tukar rupiah kembali ditutup melemah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) pada perdagangan Kamis (30/7/2026). Mata uang Gar
EKONOMI
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita barang bukti berupa uang senilai sekitar Rp2,7 miliar dalam operasi tangkap tangan (O
HUKUM DAN KRIMINAL
SEMARANG Presiden Prabowo Subianto mengajak seluruh pemerintah daerah mengurangi penggunaan atap berbahan seng dan asbes karena dinilai
NASIONAL
JAKARTA Tim 9 Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali melanjutkan penyidikan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat m
HUKUM DAN KRIMINAL
BATU BARA Dewan Pimpinan Cabang Federasi Advokat Republik Indonesia (FERARI) melakukan kunjungan silaturahmi ke Mapolres Batu Bara, Kami
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Ketua Harian DPP Partai Gerindra sekaligus Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, merespons hasil survei terbaru mengenai tingka
NASIONAL
BATANG Presiden Prabowo Subianto meninjau langsung kondisi rumah subsidi di Kabupaten Batang, Jawa Tengah, Kamis (30/7/2026), sebelum me
NASIONAL
JAKARTA Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan pemerintah bersama DPR wajib memisahkan anggaran Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dari ang
NASIONAL
JAKARTA Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Charles Honoris, menegaskan evaluasi keberhasilan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) harus menggun
NASIONAL