Momen Prabowo Goda KDM soal Tali Sepatu saat Acara di Batang
BATANG Presiden Prabowo Subianto melontarkan candaan kepada Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (KDM) saat menghadiri acara akad massal rum
NASIONAL
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita barang bukti berupa uang senilai sekitar Rp2,7 miliar dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro. Uang tersebut diamankan dari lima lokasi berbeda, mulai dari rumah hingga koper yang berada di dalam mobil milik tersangka.
Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, mengatakan penyitaan dilakukan bersamaan dengan penangkapan sejumlah pihak yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara tersebut.
"Dalam peristiwa tertangkap tangan ini, Tim KPK kemudian turut mengamankan barang bukti senilai kurang lebih total Rp2,7 miliar," ujar Taufik dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (30/7/2026).Baca Juga:
Dalam konferensi pers, KPK memperlihatkan barang bukti berupa uang tunai pecahan Rp100.000 dan Rp50.000. Selain itu, penyidik juga menyita koper dan ransel yang diduga digunakan sebagai tempat penyimpanan uang.
KPK merinci uang dan barang bukti tersebut diperoleh dari sejumlah lokasi. Dari rumah GHA, penyidik menyita uang tunai Rp300 juta. Selanjutnya, uang tunai Rp80 juta ditemukan di sebuah rumah yang disebut sebagai "rumah media".
Selain uang tunai, penyidik turut mengamankan buku rekening atas nama GHA yang diduga menjadi rekening penampung dana. Dana sebesar Rp670 juta yang berada di rekening tersebut telah dicairkan dan diamankan sebagai barang bukti.
Penyidik juga menemukan uang tunai Rp1,2 miliar di rumah LBS yang diduga berkaitan dengan pengurusan perkara. Sementara itu, satu koper berisi uang tunai Rp451 juta ditemukan di dalam mobil milik Anom Widiyantoro yang diamankan di Jakarta.
Dalam perkara ini, KPK menetapkan empat orang sebagai tersangka, yakni Bupati Pemalang Anom Widiyantoro, orang kepercayaannya Mohamad Haris alias Gus Haris, staf administrasi KPK Setya Budi Dias, serta Lilik Budi Suprianto.
KPK menduga Anom melalui Gus Haris meminta sejumlah uang kepada perangkat daerah dan pihak rekanan atau swasta. Dana tersebut diduga dikumpulkan untuk memenuhi kepentingan pribadi Anom.
Dari hasil penyidikan sementara, Gus Haris diduga berhasil menghimpun dana hingga Rp1,98 miliar. Sebagian uang itu diduga digunakan untuk mengurus penyelesaian perkara dugaan tindak pidana korupsi yang tengah menjerat Anom Widiyantoro.* (in/dh)
BATANG Presiden Prabowo Subianto melontarkan candaan kepada Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (KDM) saat menghadiri acara akad massal rum
NASIONAL
BATANG Presiden Prabowo Subianto melontarkan candaan kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Jaksa Agung ST Burhanuddin saat me
NASIONAL
MEDAN Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution membantah tudingan bersikap arogan saat meninggalkan rapat paripurna DPRD Sumut beberapa wa
POLITIK
BATANG Presiden Prabowo Subianto meminta para kepala daerah tidak mengerahkan masyarakat untuk menyambut kunjungan kerjanya di berbagai
NASIONAL
JAKARTA Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Deddy Yevri Sitorus, meminta Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian
NASIONAL
BANDA ACEH Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, mengikuti Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi II DPR RI bersama pemerintah daerah seIn
PEMERINTAHAN
JAKARTA Koordinator Masyarakat AntiKorupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, meminta Polri tetap fokus mengusut dugaan korupsi dan tind
NASIONAL
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto melontarkan candaan saat menyapa Pejabat Sementara (Pjs) Gubernur Bank Indonesia (BI), Destry Damayant
NASIONAL
JAKARTA Nilai tukar rupiah kembali ditutup melemah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) pada perdagangan Kamis (30/7/2026). Mata uang Gar
EKONOMI
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita barang bukti berupa uang senilai sekitar Rp2,7 miliar dalam operasi tangkap tangan (O
HUKUM DAN KRIMINAL