Gubernur Bobby Nasution Pastikan Pembangunan Tiga Ruas Jalan di Sipiongot Dilanjutkan Usai Lebaran
PALUTA Pembangunan jalan di Sipiongot, Kabupaten Padanglawas Utara (Paluta), dipastikan tetap dilanjutkan oleh Gubernur Sumatera Utara (
NASIONAL
BEKASI – Polres Metro Bekasi Kota mengungkap kasus penganiayaan berat yang menimpa seorang kurir jasa pengiriman di wilayah Bekasi Utara.
Pelaku berinisial CK alias K nekat menyerang korban menggunakan senjata tajam karena kesal ditolak skema pembayaran di luar ketentuan Cash On Delivery (COD).
Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro, menjelaskan bahwa insiden ini terjadi pada Jumat, 26 September 2025, sekitar pukul 11.00 WIB, di Perumahan Harapan Raya, Kelurahan Harapan Jaya, Bekasi Utara.Baca Juga:
Korban yang merupakan kurir J&T sekaligus mahasiswa datang mengantar paket dengan tagihan COD sebesar Rp29.189.
Namun, pelaku yang beralamat di Kota Baru, Bekasi Barat, menolak membayar secara tunai dan meminta pembayaran dilakukan via transfer.
"Korban menyampaikan bahwa ketentuan COD harus dibayar secara langsung setelah penerimaan barang. Namun pelaku tidak terima dan marah," terang Kusumo dalam konferensi pers di Lobi Mapolres Bekasi Kota, Selasa (30/9/2025), didampingi Wakapolres AKBP Bayu Pratama Gubunagi, Kasat Reskrim AKBP Braiel Arnold Rondonuwu, dan Kasi Humas AKP Suparyono.
Menurut Kusumo, pelaku kemudian masuk ke dalam rumah dan mengambil parang atau samurai yang disimpan di sana. Korban sempat merekam aksi pelaku menggunakan ponselnya.
Saat mengetahui direkam, pelaku sempat memerintahkan korban menghapus video tersebut, namun korban menolak.
"Pelaku marah dan mengayunkan senjata tajam itu ke arah korban," ujar Kusumo.
Akibat serangan tersebut, korban mengalami luka tergores di bagian perut dan tangan. Korban kemudian melarikan diri dan melaporkan kejadian kepada pihak kepolisian.
Setelah sempat melarikan diri, pelaku akhirnya menyerahkan diri pada Minggu, 28 September 2025, pukul 04.00 dini hari.
"Motif pelaku adalah emosi akibat ketidaksepakatan soal pembayaran. Awalnya niat pelaku untuk menakut-nakuti, namun karena korban merekam kejadian tersebut, pelaku jadi terpancing menyerang," jelas Kusumo.
Pelaku dipastikan menyimpan senjata tajam di rumahnya dan kini dijerat Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman maksimal delapan tahun penjara.
Hingga saat ini, laporan yang diterima polisi hanya melibatkan satu korban dalam kasus ini.*
PALUTA Pembangunan jalan di Sipiongot, Kabupaten Padanglawas Utara (Paluta), dipastikan tetap dilanjutkan oleh Gubernur Sumatera Utara (
NASIONAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan status hukum Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, beserta beberapa orang terkait oper
HUKUM DAN KRIMINAL
MAKASSAR Seorang remaja berusia 18 tahun, Bertrand Eko Prasetyo, meninggal dunia setelah diduga terkena tembakan dari seorang anggota po
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Luar Negeri Sugiono menegaskan kesiapan Indonesia untuk berperan sebagai mediator dalam konflik antara Iran dan Amerika
NASIONAL
JAKARTA Menteri Luar Negeri Sugiono memerintahkan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Teheran untuk segera menyiapkan proses eva
NASIONAL
JAKARTA Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyatakan eskalasi konflik antara Iran, Israel, dan Amerika Seri
NASIONAL
BANDA ACEH Kondisi cuaca di Provinsi Aceh pada hari ini didominasi awan tebal di hampir seluruh kabupaten dan kota, dengan suhu udara be
NASIONAL
MEDAN Cuaca di sejumlah kabupaten dan kota di Provinsi Sumatra Utara didominasi kondisi berawan dengan suhu udara berkisar antara 18 hin
NASIONAL
JAKARTA Cuaca di wilayah DKI Jakarta diprakirakan didominasi hujan ringan hingga hujan disertai petir dengan suhu udara berkisar 2429
NASIONAL
BANDUNG Cuaca di sebagian besar kabupaten dan kota di Provinsi Jawa Barat diprakirakan didominasi hujan dengan intensitas ringan hingga
NASIONAL