BREAKING NEWS
Rabu, 24 Juni 2026

KPK Tahan Mantan Dirut PGN Terkait Kasus Korupsi Jual Beli Gas

- Rabu, 01 Oktober 2025 18:06 WIB
KPK Tahan Mantan Dirut PGN Terkait Kasus Korupsi Jual Beli Gas
KPK resmi menahan mantan Direktur Utama PT PGN, Hendi Prio Santoso pada Rabu (1/10). (foto: tangkapan layar yt KPK RI)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Hendi kemudian memberikan sebagian uang sebesar US$10.000 kepada Yugi Prayanto sebagai imbalan atas perannya dalam perkenalan tersebut.

Atas perbuatannya, Hendi disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) dan atau Pasal 3 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Kasus ini menjadi salah satu sorotan publik karena melibatkan pejabat di BUMN strategis dan berdampak pada pengelolaan sumber daya energi nasional.

KPK terus melanjutkan penyidikan untuk mengungkap seluruh aktor dan modus yang terkait.*


(cn/a008)

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Kasus Korupsi Pupuk di Karo, Istri Pemilik Toko Pupuk Resmi Jadi Tersangka
Eks Kapolres Tapsel Akui Kenalkan Kontraktor ke Pejabat PUPR, Hakim: Harusnya Saudara Malu!
KPK Hadirkan Lima Saksi dalam Kasus Suap Proyek Jalan di Sumut, Foto Gubernur Sumut Disorot
KPK Periksa Mantan Dirut PGN Hendi Prio Santoso Terkait Kasus Korupsi Jual Beli Gas
KPK Pindahkan 32 Kendaraan Sitaan Kasus Dugaan Pemerasan Sertifikasi K3 di Kemnaker
Topan Ginting & Mantan Sekda Efendi Pohan Akan Dihadirkan Sebagai Saksi Korupsi Proyek Jalan Sumut
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru