BREAKING NEWS
Minggu, 05 Oktober 2025

Tunjangan Pensiun Anggota DPR Digugat di MK, Wakil Ketua DPR RI Buka Suara

Justin Nova - Rabu, 01 Oktober 2025 18:31 WIB
Tunjangan Pensiun Anggota DPR Digugat di MK, Wakil Ketua DPR RI Buka Suara
Wakil Ketua DPR RI, Saan Mustopa. (foto: saan_mustopa68/ig)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA – Wakil Ketua DPR RI, Saan Mustopa, menanggapi gugatan warga yang menguji legalitas tunjangan pensiun anggota DPR ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Politikus Partai NasDem itu menegaskan DPR menghormati dan menghargai proses hukum yang sedang berlangsung.

"Menurut saya, itu adalah hak yang memiliki dasar hukum untuk mengajukan uji materi gugatan ke Mahkamah Konstitusi," ujar Saan saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (1/10/2025).

Baca Juga:

Saan menjelaskan bahwa setiap warga negara berhak mengajukan gugatan ke MK dan DPR akan menerima apapun putusan yang diambil lembaga tersebut.

"Kami di DPR menghormati apapun dan apapun hasil putusan Mahkamah Konstitusi terkait gugatan soal uang pensiun, pasti akan kami ikuti," tegasnya.

Ketika ditanya sikap DPR jika gugatan tersebut dikabulkan, Saan menegaskan tidak ada keberatan dari pihaknya.

"Nggak, nggak ada keberatan," ucapnya singkat.

Gugatan ini diajukan oleh dua warga, Lita Linggayani Gading dan Syamsul Jahidin, yang resmi mendaftarkan permohonan uji materiil ke MK dengan nomor perkara 176/PUU-XXIII/2025 pada Rabu (1/10/2025).

Dalam permohonannya, kedua pemohon meminta MK menguji Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1980 tentang Hak Keuangan Administratif Pimpinan dan Anggota Lembaga Tertinggi Negara, termasuk bekas pimpinan dan anggota lembaga tersebut.

Fokus gugatan terletak pada Pasal 1 huruf A dan F serta Pasal 12 UU tersebut.

Pemohon menilai Pasal 1 huruf A memberikan hak pensiun seumur hidup kepada anggota DPR yang masa jabatannya hanya lima tahun, bahkan tunjangan itu dapat diwariskan kepada keluarga.

Selain itu, mereka juga menyoroti besarnya beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk membiayai pensiun anggota DPR yang mencapai Rp 226 miliar lebih.

Editor
:
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Usai Sebut Korupsi Bukan Kejahatan Kemanusiaan, Hasto Kini Khawatir Rumahnya ‘Di-Sahroni-kan’
12 Rumah Terbakar di Medan Area, Diduga Akibat Korsleting Listrik
Digugat Terkait Kelangkaan BBM di SPBU Swasta, Ini Respons Bahlil
Pemkab Simalungun Tindaklanjuti Kasus Kekerasan Seksual terhadap Anak di Pematang Bandar
Kolaborasi Korporasi: Bangun Kepercayaan Konsumen, Penuhi Regulasi Produk UMKM
Geger! Anggota DPRD Jatim Terciduk Konsumsi Sabu, Polisi Ungkap Fakta Mengejutkan!
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru