APINDO dan Serikat Buruh Sepakat Bahas RUU Ketenagakerjaan Secara Bersama
JAKARTA Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) bersama sejumlah serikat pekerja/serikat buruh sepakat untuk membahas Rancangan UndangUndan
NASIONAL
MEDAN – Bendahara Unit Pelaksana Teknis (UPT) Dinas PUPR Gunung Tua, Irma Wardhani, mengakui telah menerima sejumlah uang dari PT Dalihan Natolu Group (DNG), perusahaan milik terdakwa Akhirun Piliang, dalam perkara dugaan suap proyek jalan di wilayah Tapanuli Bagian Selatan (Tabagsel), Sumatera Utara.
Pengakuan tersebut disampaikan Irma saat dihadirkan sebagai saksi oleh Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam sidang lanjutan perkara korupsi proyek jalan, Rabu (1/10/2025).
Dalam keterangannya, Irma membenarkan telah menerima sejumlah uang dari PT DNG sejak tahun 2024 hingga 2025.Baca Juga:
Uang itu, menurutnya, diterima atas perintah Rasuli, atasan langsungnya di UPT PUPR Gunung Tua.
"Iya, Pak. Tapi itu semua atas perintah Pak Rasuli. Dan uangnya saya serahkan ke Pak Rasuli," ungkap Irma di hadapan majelis hakim.
Penuntut umum KPK mengungkapkan bahwa Irma menerima lebih dari 15 kali transfer uang dari PT DNG dengan nominal bervariasi, mulai dari Rp 10 juta, Rp 15 juta, Rp 20 juta, hingga Rp 200 juta.
Seluruh dana tersebut dikirim ke rekening staf Irma, yang nomornya diserahkan langsung oleh Irma kepada bendahara PT DNG.
"Apakah semua uang ini Anda serahkan ke Rasuli?" tanya jaksa.
"Iya, benar," jawab Irma singkat.
Irma sempat berusaha membantah bahwa dirinya menjadi penyuplai seluruh kebutuhan pribadi Rasuli di lingkungan UPT.
Ia berdalih hanya membantu sesekali, bahkan sempat meminjamkan uang pribadi hasil penjualan rumah miliknya.
"Apa yang dia butuhkan saya penuhi, tapi tidak semuanya, Pak. Kemarin dia pernah pinjam uang saya. Kebetulan saya baru jual rumah di Tebingtinggi," jelasnya.
Namun, pernyataan itu langsung ditegur keras oleh Ketua Majelis Hakim Khamizaro Waruwu.
"Sudahlah, jangan berkelit lagi. Seharusnya Anda bersyukur tidak dijadikan tersangka di perkara ini. Jujur saja. Kalau nanti rekening koran Anda diperiksa, ketahuan pula asal uangnya dari mana," tegas Khamizaro.
Ia juga mengingatkan bahwa Irma sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) seharusnya paham bahwa menerima uang dari rekanan adalah pelanggaran hukum.
"Anda ASN, kan? Anda tahu, kan, tidak boleh menerima uang seperti ini?" lanjut hakim.
PT Dalihan Natolu Group diketahui merupakan perusahaan yang kerap memenangkan tender proyek jalan di wilayah Tabagsel.
Dalam perkara ini, Akhirun Piliang dan M. Rayhan Dulasmi Piliang selaku Direktur PT Rona Namora didakwa melakukan suap untuk melancarkan proyek-proyek yang mereka menangkan.
Sidang lanjutan akan terus mengungkap peran pihak-pihak terkait dalam dugaan korupsi proyek jalan yang merugikan keuangan negara dan mencederai integritas sistem pengadaan di daerah.*
JAKARTA Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) bersama sejumlah serikat pekerja/serikat buruh sepakat untuk membahas Rancangan UndangUndan
NASIONAL
JAKARTA Wakil Presiden Republik Indonesia Gibran Rakabuming Raka menyoroti praktik trade misinvoicing atau manipulasi faktur dalam perdaga
EKONOMI
BANDA ACEH Universitas Muhammadiyah Aceh (Unmuha) mengukuhkan 262 wisudawan dalam Sidang Senat Terbuka Wisuda Sarjana dan Magister ke50
PENDIDIKAN
JAKARTA Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mengungkap perannya dalam membantu aparat kepolisian membongkar kasus penipuan yang
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Polda Metro Jaya menangkap seorang perempuan berinisial TH alias D (48) yang diduga mengaku sebagai pegawai Komisi Pemberantasan
HUKUM DAN KRIMINAL
BEIRUT Kementerian Kesehatan Lebanon mencatat sedikitnya 1.953 orang tewas akibat serangan militer Israel sejak 2 Maret 2026. Ratusan ko
INTERNASIONAL
JAKARTA Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra menegaskan bahwa
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya menyatakan pemerintah tidak keberatan atas langkah Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta yang mengg
HUKUM DAN KRIMINAL
SOLO Presiden ke7 RI Joko Widodo menyatakan kesediaannya untuk menunjukkan ijazah asli miliknya, mulai dari jenjang sekolah dasar hingg
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Ahli digital forensik Rismon Sianipar berencana melayangkan somasi kepada pegiat media sosial Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa
HUKUM DAN KRIMINAL