Dua Kepling di Medan Ditangkap Polisi, Nyambi Jadi Bandar Narkoba
MEDAN Dua kepala lingkungan (kepling) di Kota Medan, Sumatera Utara, ditangkap polisi karena diduga menjadi bandar narkoba. Kedua pejaba
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi mengumumkan 21 tersangka dalam kasus suap dana hibah kelompok masyarakat (Pokmas) Jawa Timur Tahun Anggaran 2019–2022 pada Kamis (2/10/2025).
KPK menahan empat orang tersangka untuk 20 hari ke depan di Rutan Gedung Merah Putih Jakarta, yaitu Hasanuddin, Jodi Pradana Putra, Sukar, dan Wawan Kristiawan.
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengatakan bahwa penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik menemukan kecukupan alat bukti.Baca Juga:
Asep menjelaskan bahwa 21 tersangka terbagi dalam dua klaster, yakni pihak penerima suap dan pihak pemberi suap.
Penerima suap terdiri dari Kusnadi yang saat itu menjabat Ketua DPRD Jatim, Achmad Iskandar selaku Wakil Ketua DPRD Jatim, Anwar Sadad yang kini menjadi Anggota DPR RI, serta Bagus Wahyudyono staf DPRD.
Sementara itu, pemberi suap terdiri dari 17 orang mulai dari anggota DPRD tingkat kabupaten, kepala desa, hingga sejumlah pihak swasta dari berbagai daerah di Jawa Timur.
KPK menyebut bahwa keempat tersangka yang ditahan adalah koordinator lapangan (korlap) yang mengendalikan dana hibah untuk sejumlah daerah di Jawa Timur.
Hasanuddin diketahui menguasai dana hibah Pokmas untuk enam daerah, yaitu Gresik, Bojonegoro, Trenggalek, Pasuruan, Malang, dan Pacitan.
Jodi Pradana Putra bertugas mengatur dana hibah Pokmas untuk wilayah Kabupaten Blitar, Kota Blitar, dan Tulungagung.
Sedangkan Sukar, A Royan, dan Wawan Kristiawan memegang kendali dana hibah Pokmas khusus untuk Kabupaten Tulungagung.
Asep mengungkapkan bahwa para korlap membuat proposal permohonan dana hibah, Rencana Anggaran Biaya, hingga Laporan Pertanggungjawaban secara mandiri tanpa melibatkan masyarakat secara nyata.
Mereka kemudian memberikan uang ijon kepada anggota DPRD agar proposal hibah disetujui dan anggaran bisa segera dicairkan ke daerah masing-masing.
MEDAN Dua kepala lingkungan (kepling) di Kota Medan, Sumatera Utara, ditangkap polisi karena diduga menjadi bandar narkoba. Kedua pejaba
HUKUM DAN KRIMINAL
NIAS SELATAN Gempa bumi berkekuatan magnitudo 3,2 mengguncang Kabupaten Nias Selatan, Sumatera Utara, pada Jumat siang, 13 Maret 2026, p
NASIONAL
JAKARTA Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan bahwa proses restrukturisasi utang proyek Kereta Cepat JakartaBandung (KCJB
EKONOMI
JAKARTA Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa membuka opsi pelebaran defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 di atas
EKONOMI
MEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara melalui Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara berencana mengembangkan 52 puskesmas menjadi Pu
KESEHATAN
MEDAN Perum Bulog Kantor Wilayah Sumatera Utara menerima tambahan pasokan beras sebanyak 27.000 ton dari gudang Bulog di Jakarta. Tambah
EKONOMI
CILACAP Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Kabupaten Cilacap, Provinsi Jawa Te
HUKUM DAN KRIMINAL
ACEH BESAR Umat Islam diminta melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan ibadah selama bulan Ramadhan, mulai dari puasa, shalat, zakat hing
AGAMA
JAKARTA Anggota Komisi III DPR RI, Rudianto Lallo, menekankan agar aparat penegak hukum berhatihati dalam membawa suatu perkara ke pros
HUKUM DAN KRIMINAL
BANDA ACEH Pemerintah Provinsi Aceh melalui Dinas Perhubungan kembali menyediakan program mudik gratis bagi masyarakat pada 2026. Progra
NASIONAL