MEDAN – Tiga aktivis asal Sumatera Utara, Rudy Bakti, Kacak Alonso, dan Ryansah Putra, resmi mendatangi Kantor Kejaksaan Agung Republik Indonesia pada Kamis (2/10/2025) untuk mendesak penegak hukum segera mengusut dugaan korupsi Kredit Usaha Rakyat di BRI Unit Sei Kepayang, Cabang Kota Tanjungbalai, yang diduga merugikan negara hingga Rp17 miliar.
Rudy Bakti menegaskan via telepon kepada wartawan di Medan pada Jumat (3/10/2025) bahwa kasus ini tidak boleh lepas dari pengawasan publik karena dugaan praktik korupsi tersebut melibatkan oknum internal BRI berinisial M dan seorang pengusaha di Tanjungbalai berinisial Yp.
"Kami mendesak Kejaksaan Agung untuk segera memeriksa dan menangkap seluruh pihak yang terlibat karena negara tidak boleh kalah dengan praktik mafia koruptor yang merugikan masyarakat hingga belasan miliar rupiah," tegas Rudy Bakti.
Selain menyampaikan aspirasi, para aktivis juga menyerahkan bukti-bukti awal kepada Kejagung untuk menjadi dasar proses penyelidikan, sementara Kacak Alonso dan Ryansah Putra menekankan bahwa kasus ini harus ditangani serius hingga tahap penyidikan agar tidak ada ruang bagi pelaku untuk menghindar dari jerat hukum.
Rudy Bakti juga mengungkap adanya temuan lain terkait dugaan penyalahgunaan KUR di wilayah Aek Loba yang masih berkaitan dengan BRI Tanjungbalai, dengan kerugian negara diduga mencapai Rp8 miliar.
"Kami meminta Kejatisu, Kejari Tanjungbalai, KPK RI, hingga Kejaksaan Agung RI untuk mengusut kasus ini sampai tuntas agar mafia keuangan tidak merusak wajah perbankan dan menyengsarakan masyarakat kecil penerima manfaat KUR," pungkas Rudy Bakti.
Dengan langkah ini, para aktivis berharap aparat penegak hukum segera mengambil tindakan nyata agar dugaan korupsiKUR BRITanjungbalai tidak berlarut-larut dan menjadi preseden buruk bagi dunia perbankan di Indonesia.*