BREAKING NEWS
Minggu, 05 Oktober 2025

KPK: Tak Ada Saksi di Penyidikan Sebut Nama BOBBY NASUTION

Devi Rifani - Sabtu, 04 Oktober 2025 09:08 WIB
KPK: Tak Ada Saksi di Penyidikan Sebut Nama BOBBY NASUTION
KPK: Tak Ada Saksi di Penyidikan Sebut Nama BOBBY NASUTION ( foto : epaper)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak memanggil Gubernur Sumatra Utara Bobby Nasution dalam kasus dugaan suap proyek jalan di Sumut karena tidak ada satu pun saksi yang menyebut namanya dalam tahap penyidikan.

Pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan pemanggilan saksi dilakukan berdasarkan keterangan maupun bukti yang relevan, sehingga tidak bisa dilakukan sembarangan tanpa dasar yang kuat.

"Kenapa kok pada saat penyidikan tidak dipanggil? Ini bisa saja terjadi pada saat penyidikan saksi-saksi yang lain itu tidak mengungkapkan namanya, tidak mengungkapkan keterkaitannya terhadap perkara yang sedang kami dalami," ujar Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (3/10/2025).

Baca Juga:

Asep menambahkan, permintaan hakim agar seseorang dipanggil dalam persidangan dinilai sebagai hal yang lumrah, karena bisa menjadi fakta baru yang berkembang di luar proses penyidikan awal.

Menurutnya, KPK masih menunggu perkembangan jalannya persidangan untuk menilai keterangan saksi yang dipanggil majelis hakim dan menentukan langkah selanjutnya.

Dalam perkara ini, KPK sebelumnya telah menetapkan lima tersangka melalui operasi tangkap tangan (OTT) di Sumut, yakni Kepala Dinas nonaktif PUPR Provinsi Sumut Topan Obaja Putra Ginting (TOP), Kepala UPTD Gunung Tua Rasuli Efendi Siregar (RES), PPK Satker PJN Wilayah I Sumut Heliyanto (HEL), Direktur Utama PT DNG M Akhirun Efendi Siregar (KIR), dan Direktur PT RN M Rayhan Dalusmi Pilang (RAY).

Dari OTT tersebut, KPK menyita uang Rp231 juta sebagai barang bukti, meski jumlah itu disebut hanya sisa dari pembagian dana suap yang sudah terjadi sebelumnya.

Para pemberi suap disebut menjanjikan imbalan sebesar 10 hingga 20 persen dari nilai proyek senilai Rp231,8 miliar, dengan dugaan total dana suap yang disiapkan mencapai Rp46 miliar.*

(met/dv05)

Editor
: Redaksi
0 komentar
Tags
beritaTerkait
KPK Bongkar Titik Rawan Korupsi Layanan Haji: Dari Gelang hingga Hotel
Menteri Haji Ungkap Dugaan Kebocoran Anggaran Haji Rp5 Triliun, Minta KPK Telusuri
Khofifah, La Nyalla, Abdul Halim Disebut di Kasus Suap Hibah Jatim, Tapi Belum Tersangka
Menteri Haji dan Umrah Serahkan 200 Nama Calon Pejabat ke KPK untuk Ditracing
KPK Bantah Panggil Nikita Mirzani Terkait Dugaan Suap Penegak Hukum
KPK Buka Peluang Panggil Istri Ridwan Kamil Terkait Kasus Korupsi BJB
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru