Salat Disebut Tak Diterima 40 Hari karena Dosa, Apakah Wajib Qadha?
JAKARTA Pernah mendengar pernyataan bahwa salat tidak diterima selama 40 hari karena melakukan dosa tertentu? Ungkapan tersebut memang b
AGAMA
Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengonfirmasi bahwa mereka akan memanggil Wakil Ketua DPRD Jawa Timur (Jatim) periode 2019-2024, Anwar Sadad, terkait kasus dugaan korupsi pengurusan dana hibah Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Dalam kasus ini, KPK akan menyelidiki apakah ada aliran dana yang diterima Anwar Sadad terkait dengan pengurusan dana hibah tersebut.
Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur, menjelaskan bahwa pemeriksaan terhadap Anwar Sadad akan segera dilakukan. “Terkait aliran dana kepada saudara AS, ditunggu saja. Mungkin dalam waktu dekat akan segera dilakukan permintaan keterangan kepada yang bersangkutan,” ujarnya di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (28/11/2024).
KPK sebelumnya telah memeriksa sejumlah saksi untuk mendalami kasus pengurusan dana hibah yang melibatkan Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Penyidik KPK juga tengah menelusuri aset-aset yang dimiliki oleh para tersangka dalam kasus ini.
Sebelumnya, pada Rabu (13/11), KPK memeriksa sejumlah saksi di Kantor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Jawa Timur, termasuk Staf Sekretariat DPRD Provinsi Jawa Timur, Bagus Wahyudyono, serta beberapa pihak swasta seperti Mohamad Yeni Siswato, Putri Andriani Santoso, dan Agus Hermawan. Mereka diperiksa untuk mendalami hubungan mereka dengan para tersangka dan mengetahui informasi terkait aset yang dimiliki oleh para tersangka.
Selain itu, KPK juga telah memeriksa tujuh anggota DPRD Provinsi Jatim periode 2019-2024 terkait pengelolaan dana hibah. Saksi-saksi yang diperiksa antara lain Bambang Juwono, Bambang Rianto, Bayu Airlangga, Deni Prasetya, Deni Wicaksono, Diana Amaliyah Verawatiningsih, A. Basuki Babussalam, dan Benjamin Kristi Anto. Pemeriksaan ini fokus pada proses penganggaran, pencairan, pengelolaan, dan pertanggungjawaban dana hibah yang diperuntukkan bagi kelompok masyarakat.
Sejauh ini, KPK telah menetapkan 21 tersangka dalam kasus ini, yang terdiri dari empat tersangka penerima dana hibah dan 17 tersangka pemberi dana hibah. Empat tersangka penerima dana hibah ini merupakan penyelenggara negara, sementara 17 tersangka pemberi terdiri dari pihak swasta dan penyelenggara negara lainnya.
Kasus ini berawal dari pengurusan dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jawa Timur untuk periode 2019-2022. Pengungkapan kasus ini merupakan pengembangan dari kasus sebelumnya yang telah menjerat mantan Wakil Ketua DPRD Jatim, Sahat Tua Simanjuntak, yang kini telah menjadi tersangka.
(JOHANSIRAIT)
JAKARTA Pernah mendengar pernyataan bahwa salat tidak diterima selama 40 hari karena melakukan dosa tertentu? Ungkapan tersebut memang b
AGAMA
MEDAN Setiap kali menghadiri pesta pernikahan adat Batak, ada satu hidangan yang hampir selalu mencuri perhatian ikan mas arsik.Hidanga
SENI DAN BUDAYA
JAKARTA Kredit Usaha Rakyat (KUR) BRI 2026 menjadi salah satu pilihan pembiayaan yang dapat dimanfaatkan pelaku usaha mikro, kecil, dan
EKONOMI
MEDAN Wali Kota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim Batubara untuk pertama kalinya tampil sebagai news anchor atau pembawa berita utama dalam
PEMERINTAHAN
TANJUNGBALAI Wali Kota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim melantik Pengurus Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Seni dan Qasidah Indonesia (DPD LA
PEMERINTAHAN
LABUHANBATU SELATAN Bupati Labuhanbatu Selatan (Labusel), Fery Sahputra Simatupang, menekankan pentingnya kekompakan, kerja tim, dan kom
PEMERINTAHAN
LABUHANBATU SELATAN Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Selatan memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H/2026 M di Aula Lantai I Kantor
PEMERINTAHAN
MEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara mendorong percepatan realisasi proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Medan Ray
PEMERINTAHAN
MEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara terus mendorong penggunaan listrik yang bersumber dari Energi Baru Terbarukan (EBT). Pemprov Su
NASIONAL
MEDAN Pendidikan karakter dinilai menjadi bagian penting dalam membentuk moral, etika, dan kepribadian positif anak agar mampu menghadap
PENDIDIKAN