BREAKING NEWS
Rabu, 08 Oktober 2025

Ngaku Jaksa Agung, PNS Asal Way Kanan Ditangkap Tim Intelijen Kejari OKI

Ida Bagus Wedha - Rabu, 08 Oktober 2025 10:10 WIB
Ngaku Jaksa Agung, PNS Asal Way Kanan Ditangkap Tim Intelijen Kejari OKI
seorang pria mengaku sebagai jaksa dari Kejagung RI berhasil diamankan tim Intelijen Kejari OKI. (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

SUMSEL – Aksi nekat seorang pria berinisial BA, yang mengaku sebagai jaksa dari Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI), berhasil digagalkan tim Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Ogan Komering Ilir (OKI).

BA ditangkap saat berada di Rumah Makan Saudagar, Kayu Agung, pada Senin (6/10/2025) sekitar pukul 13.30 WIB.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Sumatera Selatan, Vanny Yulia Eka Sari, S.H., M.H., membenarkan penangkapan tersebut.

Baca Juga:

Ia mengatakan bahwa penindakan dilakukan cepat setelah pihaknya menerima laporan mengenai seorang pria mencurigakan yang berkeliling ke sejumlah kantor kejaksaan dengan mengenakan atribut lengkap Kejaksaan, termasuk pakaian dinas jaksa (Gamjak), pin Persaja, dan tanda pangkat Jaksa Madya (4A).

"Setelah kami telusuri, yang bersangkutan bukan bagian dari institusi Kejaksaan. Karena itu, kami segera lakukan pengamanan agar tidak terjadi penyalahgunaan nama dan simbol lembaga," ujar Vanny dalam keterangan resmi.

Sebelum ditangkap, BA sempat menyambangi Kejaksaan Tinggi Sumsel (Kejati Sumsel) pada pukul 08.00 WIB bersama dua rekannya yang berpakaian sipil.

Mereka mencari keberadaan Kasi Dal Ops Bidang Pidsus, namun tidak berhasil menemui pejabat dimaksud.

Tak lama setelah itu, BA bergerak menuju Kantor Kejari OKI sekitar pukul 11.30 WIB.

Di sana, ia memperkenalkan diri kepada petugas keamanan sebagai jaksa yang bertugas di Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM Intel) Kejagung RI dan bahkan sempat meminta bertemu langsung dengan Kajari, Kasi Pidum, Kasi Pidsus, serta Kasi Intel.

Dalam interaksinya, BA juga berbicara mengenai perkara pidana khusus dan bahkan meminta agar dipertemukan dengan Bupati OKI, sebuah permintaan yang tidak ditindaklanjuti.

Kecurigaan terhadap BA semakin kuat setelah Bagian Protokol Pemda OKI menerima laporan bahwa pria yang mengaku jaksa itu juga mengklaim sebagai utusan resmi Kejagung yang hendak menemui Bupati OKI.

Merespons hal ini, Kajari OKI memerintahkan tim intelijen untuk melakukan penangkapan terhadap BA di rumah makan tempat ia sedang makan siang.

Hasil pemeriksaan awal cukup mengejutkan. BA ternyata bukan jaksa, melainkan Pegawai Negeri Sipil (PNS) aktif di Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (BPPKB) Kabupaten Way Kanan, dengan pangkat III/D.

Petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti, yakni:
- 1 unit ponsel
- KTP dan kartu pegawai
- Kartu Tanda Anggota (KTA)
- Name tag jaksa
- Satu stel pakaian dinas resmi jaksa (Gamjak)

Hingga saat ini, BA masih menjalani pemeriksaan intensif oleh tim Kejati Sumsel.

Penyidik mendalami motif BA melakukan penyamaran, serta menelusuri kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam modus ini.

"Kejaksaan tidak akan mentolerir tindakan yang menodai integritas lembaga penegak hukum. Kami juga mengimbau masyarakat agar waspada terhadap oknum-oknum yang mengatasnamakan jaksa atau institusi hukum lainnya," tegas Vanny Yulia.

Kejaksaan menyebutkan, tindakan tegas seperti ini penting untuk menjaga marwah dan kredibilitas institusi hukum, sekaligus melindungi masyarakat dari potensi penipuan atau pemerasan berkedok penegak hukum.*

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Kejagung Periksa 4 Saksi Terkait Dugaan Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah Pertamina
Koalisi Anti Korupsi Laporkan PT Pos Indonesia ke Kejagung Terkait Dugaan Manipulasi Kargo Haji
Kejagung Buktikan Kinerja Nyata, Rp1,45 Triliun Aset Negara Kembali ke Pangkuan Rakyat
Penjualan Tanah HGU PTPN-1, Kejagung Diminta Periksa Erick Thohir
Majelis Adat Aceh: Antara Janji Helsinki, UUPA, dan Realitas Hukum Nasional
Mantan Wakil Jaksa Agung Darmono Wafat di Usia 72 Tahun
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru