Iran Tutup Selat Hormuz, Ketegangan Timur Tengah Kembali Memuncak
TEHERAN Situasi geopolitik di Timur Tengah kembali memanas setelah Iran mengumumkan penutupan Selat Hormuz untuk seluruh lalu lintas kap
INTERNASIONAL
PADANGSIDIMPUAN — Penangkapan empat orang yang diklaim sebagai aktivis di Kota Padangsidimpuan atas kasus dugaan pemerasan terhadap seorang ASN berinisial IIH memicu desakan agar pihak kepolisian mengungkap identitas teman IIH yang disebut-sebut turut hadir dalam video yang menjadi dasar pemerasan itu.
Kasus ini menjadi viral setelah Polres Padangsidimpuan merilis video pres rilis melalui akun resmi Humas Polres pada Selasa malam (7/10/2025) sekitar pukul 19.10 WIB.
Dalam rilis tersebut, Kasi Humas Polres, Kimbon Sinaga, SH, menjabarkan kronologi awal dugaan kasus tersebut:Baca Juga:
Pada 27 Juni 2025, pelapor IIH dikontak oleh pelaku berinisial IS dan diajak bertemu di salah satu kafe di Kota Padangsidimpuan.
Dalam pertemuan itu, IIH diancam akan dibekukan video yang menampilkan dirinya dan seorang teman di bar Kota Medan.
Video tersebut akan disebarkan jika permintaan uang tidak dipenuhi. Polres belum mengungkap siapa teman IIH.
Informasi yang beredar di kalangan aktivis menyebut bahwa IIH adalah ajudan Wakil Wali Kota Padangsidimpuan, dan teman dalam video itu diduga Wakil Wali Kota sendiri.
Pihak aktivis dari GEMMA PETA INDONESIA, khususnya Divisi Kemasyarakatan dan Kemahasiswaan, mendesak agar Polres bekerja secara profesional dan transparan serta tidak menyembunyikan identitas yang dapat membawa stigma negatif terhadap pejabat publik.
"Kami minta Polres Padangsidimpuan membuka siapa teman IIH. Jangan sampai ada pengetahuan yang disembunyikan yang bisa mencoreng nama seseorang," tutur Palaon Harahap, aktivis GEMMA PETA.
Dalam persiapan aksi unjuk rasa yang direncanakan pada Jumat 10 Oktober 2025, sekitar 15 organisasi aktivis menyatakan akan melakukan aksi di Kantor Wali Kota Padangsidimpuan dan Mapolres Padangsidimpuan.
Tuntutannya adalah klarifikasi dari Wakil Wali Kota terkait video dan penanganan kasus ini secara terang-benderang.
Menurut Palaon, pihaknya sempat memperoleh screenshot percakapan antara pelaku berinisial DS dan IIH, di mana IIH diduga melakukan upaya suap agar video dihapus.
Percakapan tersebut menjadi salah satu data yang akan dipublikasikan.
"Kami telah mengamankan data temuan DS. Dalam aksi Jumat nanti mungkin akan ada tandingan dari pihak yang pernah dilaporkan DS. Kita tunggu saja," kata Palaon.
Palaon juga menyebut ada indikasi keterlibatan keluarga pejabat setempat, sebagai bentuk tekanan terhadap aktivis DS. Menurutnya, kondisi ini menjadi risiko profesi bagi seorang aktivis.*
TEHERAN Situasi geopolitik di Timur Tengah kembali memanas setelah Iran mengumumkan penutupan Selat Hormuz untuk seluruh lalu lintas kap
INTERNASIONAL
JAKARTA Pengurus Besar Persatuan Atletik Seluruh Indonesia (PB PASI) menyambut positif kebijakan pemerintah terkait penerapan anggaran m
OLAHRAGA
MEDAN Kebakaran hebat melanda sebuah pabrik plastik dan mainan yang berada di Jalan Ladang, Kecamatan Medan Johor, Kota Medan, Sabtu (20
PERISTIWA
BANDA ACEH Tokoh masyarakat Aceh, Suryadi Djamil, M.I.Kom atau yang akrab disapa Om Sur, mengapresiasi tingginya antusiasme masyarakat A
AGAMA
MEDAN Kebakaran hebat melanda empat kapal ikan yang sedang bersandar di dermaga Jalan Gabion, Kelurahan Bagan Deli, Kecamatan Medan Bela
PERISTIWA
JAKARTA Pengamat politik senior Boni Hargens menilai pelibatan personel Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dalam jabatan sipil merupa
POLITIK
JAKARTA Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyebut pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal I tahun 2026 mencapai 5,61 persen seca
EKONOMI
JAKARTA Oditurat Militer II07 Jakarta memutuskan tidak mengajukan banding atas putusan majelis hakim terhadap empat anggota Badan Intel
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman memastikan pemerintah tidak akan melakukan impor beras konsumsi dalam waktu dekat
EKONOMI
JAKARTA Roy Suryo berencana mengajukan penangguhan penahanan setelah ditahan oleh Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan penyebaran tudin
HUKUM DAN KRIMINAL