Era Sang Legenda Berakhir, Lionel Messi Resmi Pensiun dari Timnas Argentina di Usia 39 Tahun
JAKARTA Lionel Messi resmi mengakhiri perjalanan panjangnya bersama Timnas Argentina. Kapten Albiceleste itu mengumumkan pensiun dari se
OLAHRAGA
JAKARTA — Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menegaskan komitmennya untuk menyelesaikan persoalan hukum terkait sertifikat hak milik (SHM) Nomor 682 yang terletak di Jalan Jenderal Sudirman, Kota Pekanbaru, Riau.
Kasus ini menjadi sorotan publik akibat dugaan tumpang tindih sertifikat yang merugikan pemegang hak lama.
Pernyataan tersebut disampaikan langsung oleh Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN, Komjen Pol. (Purn) Pudji Prasetijanto Hadi, M.H., dalam rapat koordinasi bersama Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru yang digelar di Kantor ATR/BPN, Kemayoran Lama, Jakarta Selatan, pada Kamis (9/10/2025).Baca Juga:
"Kami akan memberikan kepastian hukum terkait kasus ini. Kementerian ATR/BPN akan turun langsung ke lapangan. Kami juga merupakan bagian dari Satgas Mafia Tanah," tegas Pudji di hadapan para legislator daerah.
Turut hadir dalam rapat tersebut Ketua Komisi IV DPRD Pekanbaru Rois, Sekretaris Roni Amriel, serta anggota Komisi IV lainnya seperti Roni Pasla, Hamdani, Zulfan Hafiz, Pangkat Purba, Faisal Islami, dan Zulfahmi.
Pudji menyebut pihaknya akan memanggil Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Riau, Nurhadi Putra, dan Kepala BPN Kota Pekanbaru, Muji Burohman, guna menindaklanjuti laporan resmi yang disampaikan oleh DPRD Pekanbaru.
Menurutnya, penyelesaian melalui jalur nonlitigasi yang diusulkan Komisi IV DPRD merupakan langkah konstruktif yang sejalan dengan semangat penyelesaian konflik pertanahan secara damai dan berkeadilan.
Direktur Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan (PSKP) ATR/BPN, Iljas Tedjo Prijono, SH, mengonfirmasi bahwa kasus SHM 682 telah termonitor oleh Satgas Mafia Tanah dan menjadi perhatian serius setelah mencuat di media siber serta media sosial.
"Kami akan melakukan konsolidasi dengan jajaran BPN di daerah untuk menyelesaikan persoalan sertifikat SHM 682 atas nama Sahuri Maksudi yang terbit pada tahun 1978," jelas Iljas.
Pihaknya juga mengapresiasi pendekatan humanis yang diupayakan Komisi IV dalam menyikapi permasalahan ini, serta mendorong penyelesaian yang berpihak pada kepastian hukum bagi masyarakat.
Sekretaris Komisi IV DPRD Pekanbaru, Roni Amriel, memaparkan bahwa permasalahan bermula dari terbitnya sertifikat baru di atas lahan yang telah memiliki SHM 682.
Hal tersebut, kata Roni, secara langsung merugikan pihak pemegang hak lama.
"Sudah lebih dari tujuh kali kami melakukan rapat dengan BPN Pekanbaru. Bahkan pernah ada kesepakatan untuk melakukan plotting ulang, namun hingga kini belum dijalankan oleh Kepala BPN Pekanbaru," ungkap Roni.
Ia juga mengungkapkan bahwa Komisi IV telah memanggil sejumlah pejabat, termasuk mantan Kepala BPN Pekanbaru, Doni Syahrial.
Namun, proses penyelesaian dinilai stagnan dan tidak menunjukkan kemajuan signifikan.
"Kami menilai tidak ada itikad baik dari Kepala BPN Pekanbaru saat ini untuk menyelesaikan kasus ini. Bahkan kami menduga ada tekanan dari pihak-pihak tertentu yang memengaruhi proses penyelesaian," tegasnya.
Atas dasar itu, Komisi IV DPRD Pekanbaru akhirnya melaporkan kasus ini secara resmi ke Satuan Tugas Mafia Tanah, dengan harapan adanya langkah konkret dan keberpihakan terhadap keadilan.*
JAKARTA Lionel Messi resmi mengakhiri perjalanan panjangnya bersama Timnas Argentina. Kapten Albiceleste itu mengumumkan pensiun dari se
OLAHRAGA
JAKARTA Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan Presiden Prabowo Subianto telah menyetujui pemberian tunjangan khusus bagi dokt
KESEHATAN
JAKARTA Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menegaskan penegakan hukum terhadap kebakaran hutan dan lahan atau karhutla harus dilakukan t
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga praktik korupsi dalam proses penerimaan mahasiswa baru tidak hanya terjadi di Univers
PENDIDIKAN
JAKARTA Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin mengatakan keberhasilan penanganan kebakaran hutan dan lahan atau karhutla bergantung pad
NASIONAL
JAKARTA Keluarga mendiang Sutrimo mendesak Polda Metro Jaya mencari ponsel milik korban yang hingga kini belum ditemukan. Keluarga menil
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kejaksaan Agung memeriksa tujuh orang saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis atau
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Naomi Sari Kristiani Harefa, adik Iman Harefa, membantah tudingan di media sosial yang menyebut dirinya diduga terlibat dalam kema
HUKUM DAN KRIMINAL
MALUKU Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku menetapkan eks Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Maluku Tengah Muhammad Marasabessy sebagai tersangka
LABUHANBATU SELATAN Dua pejabat senior Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel), Saripuddin dan Hj. Agustina Nasution, memasuk
PEMERINTAHAN