Organisasi masyarakat Grib Jaya Tapanuli Selatan (Tapsel) menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Wali Kota Padangsidimpuan, Jumat (10/10). (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
PADANGSIDIMPUAN – Organisasi masyarakat Grib Jaya Tapanuli Selatan (Tapsel) menyatakan akan mengawal secara penuh proses hukum kasus dugaan pemerasan yang dilakukan oleh empat oknum lembaga swadaya masyarakat (LSM) terhadap seorang aparatur sipil negara (ASN) yang bertugas di lingkungan Pemerintah Kota Padangsidimpuan.
Ketua Grib JayaTapsel, Eddy Aryanto, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam terhadap praktik yang dinilainya mencoreng nilai-nilai hukum dan keadilan.
Ia menyatakan dukungannya terhadap aparat penegak hukum yang saat ini menangani kasus tersebut.
"Tindakan seperti itu tidak bisa dibiarkan. Kami akan mengawal kasus ini sampai ke pengadilan," tegas Eddy saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (10/10/2025).
Anggota DPRD Tapsel itu juga menekankan bahwa semua warga negara Indonesia memiliki kedudukan yang sama di mata hukum, tanpa terkecuali, termasuk oknum yang mengatasnamakan LSM.
"Jangan karena dia oknum LSM terus tidak bisa ditangkap. Kalau pekerjaan atau tindakannya ada unsur pidana, maka harus diproses secara hukum," imbuhnya.
Eddy pun mendorong agar pihak kepolisian tetap konsisten dan tidak gentar dalam menegakkan hukum, meskipun ada upaya dari pihak tertentu yang mencoba mengintervensi proses hukum tersebut.
"Polisi jangan takut untuk menegakkan yang benar. Kami dari Grib Jaya siap mendukung sepenuhnya proses hukum yang sedang berjalan," ujarnya.
Senada, Sekretaris Grib JayaTapsel, Armen Sanusi Harahap, juga menyatakan dukungan penuh terhadap langkah kepolisian yang telah menahan empat oknum LSM yang diduga terlibat dalam kasus pemerasan tersebut.
"Kami mendukung penuh langkah tegas polisi. Jangan ada yang coba-coba intervensi. Kami siap menjadi garda terdepan membela kepolisian," kata Armen yang juga merupakan anggota DPRD Tapsel.
Ia menambahkan, apabila dugaan pemerasan itu terbukti, maka perbuatan tersebut sangat mencoreng nama baik seluruh lembaga swadaya masyarakat yang selama ini berperan sebagai mitra kritis dalam pembangunan.
"Kalau terbukti, ini mencoreng nama baik LSM secara keseluruhan. Karena itu, harus ada tindakan tegas agar tidak menjadi preseden buruk," tandasnya.
Sebelumnya diberitakan, empat orang yang mengaku sebagai anggota LSM diamankan pihak kepolisian setelah diduga melakukan pemerasan terhadap seorang ASN di Pemkot Padangsidimpuan.
Kasus ini tengah dalam penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian setempat.
Publik pun menantikan ketegasan penegak hukum dalam mengusut kasus ini hingga tuntas, guna menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi hukum dan mencegah terulangnya kasus serupa di masa mendatang.*
Editor
: Adelia Syafitri
Grib Jaya Tapsel Kawal Kasus Dugaan Pemerasan oleh Oknum LSM terhadap ASN Padangsidimpuan